Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Udin Sidak ke Sekolah, Oknum PGRI Pebisnis Baju Seragam Terusik
Oleh : Gokli
Rabu | 09-10-2013 | 13:08 WIB
Udin-P.-Sihaloho-3.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho menanggapi santai kritikan yang dilontarkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batam. Udin mengatakan, dirinya disebut tidak beretika lantaran oknum pebisnis baju seragam sekolah mulai terusik dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya.

"Saya itu pernah sekolah, saya punya agama, dan saya juga punya adat. Apa iya saya tidak beretika, ada-ada aja. Kalau oknum pebisnis baju seragam sekolah yang ada di tubuh PGRI Batam terusik, baru betul," sebut dia, Rabu (9/10/2013), menanggapi perkataan Ketua PGRI Kota Batam, Rustam Effendi yang menilai Udin kerap berlaku kasar dan menghina sejumlah guru pada saat melakukan sidak.

Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, sampai dengan saat ini, beberapa kali sidak yang dilakukan ke sekolah-sekolah didasarkan pengaduan dari orang tua siswa. Bahkan, Udin juga mengaku tak pernah mencari-cari masalah yang terjadi di beberapa sekolah, dan hal itu dilakukan setelah mendapat pengaduan.

"Apa itu yang namanya tidak beretika. Kalau saya dibilang ngomong keras, yah memang itulah saya, dan sudah nada suara saya yang keras. Kalau saya menakut-nakuti, boleh ditanya langsung sama guru yang sekolahnya pernah saya sidak," jelas dia.

Terkait bisnis baju seragam sekolah, kata Udin, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) melalui PGRI Kota Batam mewajibkan siswa membeli dari sekolah. Padahal, dari sisi harga, jauh lebih murah di pasar dibanding yang diberi dari sekolah.

"Saya akan tetap sidak kalau orang tua siswa ada yang mengadu. Bila perlu, uang penjualan baju itu kita akan suruh diperiksa inspektorat atau penegak hukum sekalian," tegasnya.

Sebelumnya, menanggapi pengaduan sejumlah guru kepada dirinya, Ketua PGRI Kota Batam Rustam Effendi menilai sikap dan etika anggota DPRD Batam, Udin Silaloho, melebihi batas kewajaran.

"Sikap dan etika Udin melebihi batas kewajaran sebagai anggota DPRD dimana sebagai seorang anggota DPRD tidak berhak membentak dan berkata kasar atau menakut-nakuti guru dengan kata-kata mengancam," kata kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (9/10/2013), .

"Secara psikologis, apabila guru dimarahi atau dibentak di depan siswanya, itu akan berpengaruh terhadap kewibawaan seorang guru di hadapan siswanya," tambahnya.

Editor: Dodo