Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Larangan Pelajar Membawa Sepeda Motor ke Sekolah

Pemerintah Daerah Harus Bisa Siapkan Transportasi Bagi Pelajar
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 24-09-2013 | 16:37 WIB
pelajar_ngebut.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik Yayasan SMK Multistudi High School,  Bambang Soediono mendukung aturan Polri atas larangan bagi pelajar menggunakan sepeda motor saat berpergian ke sekolah. Namun Pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Batam harus dapat memberikan solusi yang tepat buat transportasi khusus bagi pelajar di Batam.

"Saya mendukung peraturan itu sepenuhnya, namun harus ada solusi dari Pemko Batam apakah bisa menyediakan tranpostasi khusus bagi pelajar di Batam jika tak lagi menggunakan sepeda motor bila ke sekolah," kata Bambang, Selasa (24/9/2013).

Menurutnya, mengenai sosialisasi Polri terkait larangan siswa membawa motor ke sekolah bisa langsung disosialisasikan pihak Kepolisian dengan terjun langsung sekolah. Langkah ini diambil agar supaya meyakinkan bagi pelajar, apa saja persyaratan atas larangan agar mereka bisa membawa kendaraan bermotor.

Masih kata dia, namun tidak semua orangtua yang setuju dengan imbauan Polri agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sebab dengan membawa kendaraan sendiri, menurut mereka tingkat keamanan anak lebih terjamin dan biayanya juga lebih irit.

"Apakah pihak kepolisian dan pemerintah dapat menjamin keamanan anak-anak jika naik angkutan umum seperti angkot, apalagi sepengetahuan kita moda transportasi di Batam belum terlalu baik dibanding dengan daerah lain," jelasnya.

Belum lagi ditambah banyaknya sopir angkutan umum di Batam yang ugal-ugalan sehingga pihak orangtua merasa aman jika anaknya pergi sekolah menggunakan kendaraan sendiri.

"Selain itu, dari segi ekonomis bisa lebih hemat jika menggunakan sepeda motor ke sekolah," lanjutnya.

Bambang mengharapkan dalam hal ini harus ada solusi dari Pemko Batam untuk bisa menyediakan jasa tranportasi khusus bagi para pelajar. Bahkan saat ini, pihaknya belum bisa melarang siswanya agar tidak membawa motor ke sekolah.

"Kami pihak yayasan tidak bisa melarang anak-anak didik kami agar tidak membawa motor," jelasnya.

Sementara itu, Slamet, warga Batam Centre setuju dengan kebijakan dari Polri. Sebab tidak seharusnya bagi pelajar membawa kendaraan sendiri ke sekolah, selain belum cukup umur untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), faktor keselamatan juga belum dirasa cukup bagi mereka pelajar untuk berkendaraan ke sekolah.

"Saya sebagai orangtua setuju tentang aturan larangan pelajar membawa motor ke sekolah, selain banyak yang tidak memiliki SIM C, juga dapat membahayakan keselamatan mereka," kata Slamet.

Meskipun untuk menerapkan aturan larangan kepada siswa agar tak membawa sepeda motor agak sulit dalam penerapannya, tetapi hal tersebut tetap harus disosialisasikan guna mendisiplinkan aturan kepada para pelajar.

"Namun tetap ada solusinya. Pemerintah dan Polri bisa berkoordinasi dalam hal ini. Pemko bisa menyediakan transportasi khusus bagi pelajar di Batam dan tak ada lagi pelajar yang ke sekolah dengan menggunakan kendaraan sendiri," harapnya.

Editor: Dodo