Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Niko Nixon Situmorang SH MH

Melawan Ketidakadilan Hukum yang Dirasakan Rakyat Kecil
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 07-09-2013 | 11:03 WIB
niko-nikson1.jpg Honda-Batam
Niko Nixon Situmorang SH MH.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hal yang tidak bisa dipungkiri pada jaman sekarang, orang yang lemah akan semakin ditindas. Hal ini banyak terlihat dalam hal penegakan hukum, masyarakat kecil sering termarginalkan. Di tengah ketidakmampuan, mereka tidak mendapatkan bantuan hukum yang benar dan memadai. Hukum hanya tajam kepada rakyat kecil.

Niko Nixon Situmorang SH MH, salah satu pengacara kondang di Batam, mengaku miris dengan kondisi ketidakadilan hukum terhadap kaum ekonomi lemah atau rakyat kecil. Bahkan, dirinya sering terpanggil untuk memberikan bantuan hukum bagi mereka.

Dalam kesempatan bincang-bincang dengan BATAMTODAY.COM, di bilangan Batam Centre pada Jumat (6/9/2013), Niko mengatakan bahwa di Indonesia, khususnya di Batam sering ditemui rakyat kecil yang dijadikan korban hukum. Dia mencontohkan, rakyat kecil mencuri karena sudah terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi keluarga. Mereka mencuri bukan untuk menjadi kaya melainkan untuk makan.

"Orang kecil mencuri bukan untuk kaya, tapi kebutuhan. Tapi pas ketangkap digebuki, baru diproses hukum," kata Nixon.

Belum lagi, proses hukumnya juga sering ditekan. Pihak penegak hukum, seperti kepolisian maupun kejaksaan sering berlebihan memperlakukan proses hukum terhadap mereka. Misalkan tersangka pencurian mengambil besi, proses hukumnya bisa sampai dua bulan. Padahal, kalau barang curian bisa dikembalikan, tidak perlu berlama-lama proses hukumnya.

"Mindset penegak hukum harus dirubah. Banyak petugas memproses perkara orang kecil terlalu lama dengan hukuman yang tinggi pula, padahal bisa dipercepat. Artinya, kalau ditangkap dan barang dikembalikan karena belum sempat dijual, lepaskan saja dan buat surat perjanjian," ungkap pria kelahiran Porsea, Sumatera Utara ini.

Sementara itu, lanjutnya, perkara yang lebih besar seperti korupsi dengan jumlah kerugian sampai miliaran rupiah, terdakwa hanya dihukum ringan, diperlakukan dengan exclusive, tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.

"Perkara lain yang lebih besar, penyidik tidak berbuat maksimal. Banyak kejanggalan yang tidak terungkap karena penyidikannya tidak maksimal. Adanya ketidakadilan dalam hukum dirasakan masyarakat bawah. Penegakan humum belum berpihak kepada rakyar kecil," ungkapnya.

Melihat itu, Nixon sering terpanggil menangani parkara rakyat kecil meskipun tanpa bayaran. Seperti perkara kasus dugaan bom di DC Mall. Hal tersebut dilakukan karena anak tersebut berkeinginan kuat untuk sekolah namun tidak memiliki uang. Dengan terpaksa dia meneror ancaman bom. Setelah dicek oleh tim Gegana ternyata tidak bisa meledak.

"Kalau tidak terbukti bom jangan dituduh UU Darurat. Saya terdorong memberikan bantuan hukum dari sisi kemanusiaan tanpa dibayar apapun. Kalau bisa kita bantu kenapa tidak," tutur Nixon.

Terdorong dari niat untuk membantu masyarakat miskin, bapak anak dua ini terpanggil untuk maju sebagai Caleg DPRD Batam Pemilu 2014 mendatang. Dengan kendaraan politik Partai Hanura, Nixon terdaftar di Dapil V (Batu Aji, Sekupang dan Belakang Padang).

Pria dengan ciri khas rambut kuncir itu tertarik ke dunia politik karena masih melihat banyak ketidakadilan yang dilakukan para anggota DPRD Batam yang duduk sekarang. Dia menyoroti banyaknya anggota dewan yang berasal dari kalangan pengusaha mengeluarkan biaya besar untuk menang, sehingga duduk di dewan bukan untuk mengurus masyarakat, tetapi memuluskan usahanya.

"Kita bisa lihat, apa yang dibuat DPRD Batam untuk membantu masyarakat kecil yang menjalani proses hukum? Ini tidak ada, hanya pembiaran," tegasnya.

Bisa dilihat dari kasus kaburnya pihak manajemen PT SCI Batam. Dewan tidak bisa memberikan bantuan hukum baik dukungan politik, sehingga sampai sekarang belum ada kejelasan nasib 700 pekerjanya. Seharusnya DPRD membuat benteng aturan yang melindungi karyawan. DPRD membuat Peraturan Daerah untuk investor yang masuk harus ada bank garansi sebagai jaminan.

"Dalam kasus PT CSI, di mana Dewan? Kenapa Dewan tidak berpikiran pro terhadap masyarakat. Seharusnya yang menderita dan malu itu DPRD karena masyarakat ditinggal kabur tanpa kepastian hukum," ungkapnya.

Belum lagi kunjungan kerja (kunker) dan study banding para anggota Dewan, yang dinilai tidak terlalu penting dan hanya pemborosan anggaran. "Sekarang ini jaman sudah canggih, semua bisa dilihat melalui internet. Kalau ada yang perlu, bisa dari internet aja karena di sana sudah ada semuanya sehingga tak perlu kungker," imbuhnya.

Nixson juga menyoroti hasil kunker para anggota Dewan yang tidak pernah ada presentasi ke masyarakat apa yang dihasilkan dari kunker tersebut. Seharusnya setelah kunker, masyarakat dari kalangan eksecutive, akademisi, LSM diundang untuk presentasi.

Belum lagi pembahasan upah, dimana pekerja harus melakukan demonstrasi. Keinginan pekerja bisa disampaikan ke dewan selaku wakil rakyat. Lalu Dewan memberikan presentasikan ke pemerintah yang meneruskan ke pengusaha.

"Kalau Dewan pro masyarakat, buruh atau karyawan tidak perlu demo untuk menuntut upah. Jadi, berpulang ke masyarakat untuk memilih anggota dewan. Saya bantu ketidakadilan dengan kepedulian sesuai dengan hati nurani," katanya bernada kempanye mengakhiri bincang-bincang dengan BATAMTODAY.COM. Selamat berjuang Bung Nixon.... Pasanglah Baliho di Hati Rakyat, dan bukan hanya di Pinggir Jalan.

Niko Nixon SH MH menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD 02 Balige, SMP 03 Balige dan SMA 1 Balige. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, dan Magister Hukum dari IBLAM Jakarta.

Niko Nixon SH MH terjun ke dunia politik sejak tahun 2007, terpilih sebagai Ketua Partai PPRN Kota Batam dan tahun 2009 meloloskan dua kadernya duduk di DPRD Batam. Karena Partai PPRN tidak lolos verifikasi, dia bergabung ke Partai Hanura.

Nixon juga aktif berorganisasi, yakni anggota KNPI Kota Batam, AMPI Provinsi Kepri, Ketua Komisi Hukum PSSI Batam. Ketua Bidang Hukum Persatuan Gereja Indonesia Provinsi Kepri serta Ketua Badan Advokasi Rakyat (BARA) Perindo Kepri dan lain-lain.

Nixon memiliki dua anak dari istri tercinta Martha R Sinaga yang merupakan pimpinan Bank Danamon Batam, yakni Sere Tania (10) --Juara II Lomba Pesparawi Tingkat Nasional di Kendari, dan Tito Jeremia (8) --pernah memperkuat Tim Kepri pada tingkat nasional sekolah sepak bola anak bersama Club Erdeka Muda. (*)