Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Jangan 'Gampangan' Terima Keluarga Pelaku
Oleh : Taufik
Senin | 06-12-2010 | 10:45 WIB

Jakarta, batamtoday - Seorang Kapolres seharusnya tidak 'gampangan' menerima kedatangan pihak keluarga pelaku di ruang kerjanya, terlebih terhadap kasus-kasus susila. Karena di samping kurang etis, hal itu juga dapat melukai perasaan keluarga korban.

Demikian secara terpisah disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan Penerapan Hukum Indonesia (LPPHI) August Hamonangan Pasaribu dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Penasihat Hukum dan Pembela HAM, Dorma Sinaga, kepada batamtoday pertelepon, Senin (6/12).

Hal itu disampaikan keduanya menanggapi kunjungan keluarga tersangka Robby Shine (27) kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, pekan kemarin. Di mana paman  Robby Shine, Jeffry Gill, dan seorang kerabatnya diterima Kapolresta Barelang di ruang kerjanya pada Rabu (1/12).

"Tidak etis dan itu dapat melukai perasaan keluarga korban," ujar Augsut Pasaribu menanggapi sikap Kapolresta Balerang Kombes Eka Yudha yang bersikap "welcome" kepada pihak keluarga Robby.

"Tentu saja polisi harus terbuka untuk menerima keluarga pelaku, namun sebaiknya yang menerima perwira jaga atau bagian tahanan, jika memang kedatangan mereka sebatas untuk menjenguk dan melihat kondisi kesehatan Robby," jelas August.

Ketika ditanyakan, apakah pihaknya mencurigai kedatangan keluarga Robby untuk melakukan deal-deal tertentu dalam proses penyidikan ini, August segera membantah.

"Tidak, Dan bukan kesitu arahnya. Saya hanya mengingatkan bahwa itu tidak etis dan dapat melukai perasaan korban," tegas August.

"Soal ada deal atau tidak, nanti kan itu kan terlihat dengan sendirinya dari hasil penyidikan polisi. Apakah proses ini berlanjut ke Ke kejaksaan atau tidak. Dan kalau lanjut, bagaimana berlanjutnya, apa pasal-pasal tuduhanya. Nanti hasil penyidikan yang akan bicara sendiri, gak perlu saya pasang curiga" jelas August.

Welcome Kepada Keluarga Korban

Senada dengan August, Wakil Ketua Umum APHI, Dorman Sinaga juga menilai kurang etis sikap "welcome' yang ditunjukan Kapolresta Balerang kepada keluarga pesinetron Robby Shine tersangka pencabulan atas diri model belia CO (13) di Hotel Amir, Kawasan Harbour Bay, Batam, Sabtu (27/11) di sela-sela pelaksanaan FFI.

Seharusnya Kapolres lebih 'welcome' kepada keluarga korban, tandas Dorma, dan bukan kepada keluaraga tersangka.

"Kenapa demikian? Karena polisi dalam posisi ini kan bertugas memberikan keadilan kepada keluarga korban. lewat proses penyidikan kasus ini secara profesional," tegas Dorma.

"Kedatangan keluarga tersangka kan tidak ada kaitanya dengan proses penyidikan, seharusnya Kapolres cukup memerintahkan bagian penerima tamu atau bagian tahanan untuk menerima keluarga tersangka," tandas Dorma lagi.

"Hal itu kan sangat melukai perasaan keluarga korban. Apalagi jika kemudian arah penyidikan mulai oleng seperti kena ombak, oleng ke kiri oleng ke kanan," ujar Dorma berilustrasi.

"Saya tidak curiga apalagi menuduh. Dan tidak penting kecurigaan saya dalam kasus ini," elak Dorma, ketika kepadanya ditanyakan apakah pihaknya curiga atas pertemuan pihak keluarga tersangka Robby dengan Kapolresta Balerang Eka Yudha.

"Yang penting dalam kasus ini adalah hasil penyidikan polisi," tandasnya.


Kedua aktivis hukum dan HAM yang berkantor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini juga sependapat bahwa Robby lebih pas dijerat dengan UU Perlindungan Anak ketimbang dikenai pasal-pasal susila KUHP.