Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Amerika Perketat Praktek Judi Online
Oleh : Nurfahmi
Sabtu | 16-04-2011 | 13:13 WIB
tes.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Seorang penjudi sedang asik bermain poker.

Los Angeles, batamtoday - Industri judi online dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat. Bahkan data yang paling mencengangkan pernah dipublikasikan Player Advocay Group, dimana ribuan masyarakat Amerika mencari uang dari judi online.

Salah satu jenis judi yang populer dimainkan adalah poker. Perputaran uang dalam permainan ini per hari diperkirakan mencapai US$ 8 miliar sampai US$ 10 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah Amerika mulai memperketat aturan perjudian melalui undang-undang anti perjudian. Langkah ini sepertinya tidak main-main, hal ini dibuktikan dengan penutupan dua situs poker terbesar, masing-masing Full Tilt Poker dan PokerStar oleh FBI tadi malam, Jum'at, 15 April 2011.

Seperti kutip batamtoday dari laman Big News, Sabtu, 16 April 2011, penutupan yang dilakukan pemerintah Amerika tersebut berdasarkan hasil keputusan hakim federal dimana lembaga itu telah menetapkan status tersangka pada 11 (sebelas) orang yang menjadi investor pada situs judi Full Tilt dan Poker Star. Mereka dituduh sebagai orang yang menyediakan fasilitas untuk para pelaku pencucian uang.

"Nama domain ini telah disita FBI, berdasarkan hasil keputusan hakim federal. Negara telah dirugikan US$ 3 Miliar " ujar sumber Bignws di internal FBI.