Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dihukum Menyanyi Depan Kapolda

Norman 'Polisi Gila' Kamaru Didukung Jutaan Publik
Oleh : Redaksi/Tunggul Naibaho
Rabu | 06-04-2011 | 14:43 WIB
polisi_gila.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Briptu Norman Kamaru anggota Brimob Polda Gorontalo yang sontak terkebal karena nyanyian dan joget India-nya dapat diakses di situs youtube.

Batam, batamtoday - Briptu Norman 'Polisi Gila' Kamaru ternyata mendapat dukungan publik terutama dari kalangan facebooker, ketika anggota Brimob Gorontalo itu terancam sanksi dari institusinya.

Norman mendadak sontak terkenal ketika videonya yang berjoget dan menyanyi (lipsync) di pos jaga dapat diakses di situs youtube. Di video tersebut, yang diberi judul "Polisi Gorontalo Menggila", terlihat Norman sangat fasih dan sangat luwes ketika menyayikan lagu bintang Bollywood, Sharukh Khan, yang berjudul 'Chaiyya-chaiyya'.

Namun demikian terbetik kabar, atasanya di Jakarta, Kepala Korps Brimob Irjen Pol Syafii Aksal telah meemrintahkan agar Norman diperiksa dan dimintai keterangan.

"Saya sudah perintahkan diperiksa dan diambil keterangan," kata Syafii Aksal, di Jakarta, Selasa 5 April 2011.

Video berjudul ‘Polisi Gorontalo Menggila’ itu menampilkan suasana di sebuah pos jaga polisi. Pada saat ini ada dua petugas yang berjaga, salah satunya adalah Briptu Norman Kamaru.

Tiba-tiba saja keheningan pos jaga pecah saat lagu India berjudul Chaiya-chaiya yang dinyanyikan Sharukh Khan berkemundang. Norman yang duduk kemudian menghabiskan rokoknya yang tersisa, dan kemudian mulai menggerak-gerakan mulutnya, mengikuti syair lagu, dan selanjutnya, sambil duduk di kursi jaga dia bergoyang ala penyanyi Idia.

Melhat video tersebut, siapa saja akan tertawa, dalam arti terhibur, bukan tertawa dalam arti mentertawakan.

Kemampuan olah bibir dan olah tubuh Norman sangat 'bollywood' terlebih lagi Norman terhitung berwajah hitam manis.

Maka tidaklah heran, jika kemudian dia memiliki penggemar banyak, dan bahkan para facebooker langsung mengkonsolidasikan diri dengan membuat account grup untuk memberikan dukungan kepada Norman yang kabarnya akan mendapat sanksi disiplin dari institusinya, yakni Polri.

Para facebooker malah meminta Polri lebih tepat untuk memberi sanksi kepada para jenderal Polisi yang mempunyai rekening gendut.

Ada juga yang menaytakan, kalau Presiden dan Menteri boleh menyanyi, mengapa polisi tidak boleh.

Dari Gorontalo dikabarkan, AKBP Wilson Damanik, Jubir Polda Gorontalo, mengatakan meski POlri menghargai kreatifitas Norman, namun karena dia melakukan hal itu (menyanyi dan berjoget) dalam pakaian dinas dan terlebih lagi saat piket jaga atau bertugas.

Hal lain yang disorot Polda Gorontalo adalah, belakangan diketahui Norman menindik lidahnya, dan menurut Wilson hal itu terlalu 'gaul' buat ukuran polisi, kata Wilson.

Wilson mengaku mengenal sosok Norman, yang emamng dalam setiap acara di Pold Gorontalo Norman kerap tampil menghibur, dan selalu menyanyikan lagu India.

"Dia memang pengemar lagu-lagu India," kata Wilson sambil tertawa.


Dihukum Menyanyi

Mengejutkan, siang ini, Rabu 6 April 2011, Norman kembali beraksi bergoyang dan menyanyikan lagu 'Chaiyya-chaiyya', bahkan kali ini di hadapan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Irawan Dahlan dan rekan-rekan korpsnya yang lain. Nampaknya Norman dihukum dengan cara bernyanyi dan bergoyang.

Norman berdiri dan memegang mic dan kemudian menyanyi, juga dengan lipsync, dan sedikit bergoyang yang diikuti gerak tarian, dan nyanyian Norman mendapat dukungan backing vocal dari rekan-rekan satuannya dari Brimob, yang nampak duduk berjajar.

Namun Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, AKBP Anang Sumpena membantah aksi Norman siang ini bagian dari sanksi.

 "Anak buah saya memang sudah dikasih sanksi, dan sanksinya itu bersifat teguran, berlangsung sejak kemarin pasca pemeriksaan dan interview," kata dia seperti dikutip Vivanews.

Menurut Anang, jika mengedepankan peraturan, maka apa yang dilakukan Norman jelas telah melanggar disiplin. Apalagi, pada saat menjaga posko ada prosedur tetap yang tak boleh dilanggar.

"Misalnya, tidak boleh buka baret. Kemudian, tidak boleh bercanda berlebihan," kata Anang,

Anang menyatakan sudah menegur yang bersangkutan, dan sanksi teguran yang dilayangkan kepada Norman adalah, dipersilahakan berkreasi, berseni, tetapi tapi jangan melakukanya dalam saat berjaga di posko.