Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Carut Marut Distribusi UN SMA

DPD Minta UN Dihapus agar Kejadian Serupa Tak Terjadi Lagi
Oleh : si
Jum'at | 19-04-2013 | 10:50 WIB
Wakil-Ketua-DPD-RI-1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.

JAKARTA, batamtoday - Ujian Nasional (UN) yang digelar tahun ini karut marut. Pelaksanaannya di sejumlah daerah banyak bermasalah, mulai dari ketiadaan soal, keterlambatan, lembar soal foto copy hingga distribusi soal dan jawaban yang salah tujuan. Melihat hal itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merekomendasikan sebaiknya UN dihapus.

"DPD RI kembali mengingatkan pemerintah agar melaksanakan rekomendasi yang telah empat tahun berturut-turut disampaikan dalam rapat dengan Mendikbud agar UN ditiadakan," ujar Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (13/4/2013)

Menurut Hemas, pelaksanaan UN hanya menimbulkan ketidakadilan pada peserta didik dan kebebasan melaksanakan prinsip-prinsip utama pendidikan, yakni kebebasan menentukan kebutuhan terhadap hasil pendidikan sesuai kurikulum yang telah ditetapkan. Sikap berkeras pemerintah terus melaksanakan UN menunjukkan kurang menghargai pandangan daerah dan cenderung otoriter.

Hemas mengatakan berdasarkan pengkajian mendalam yang dilakukan DPD RI di seluruh daerah dalam beberapa tahun terakhir, UN lebih banyak berdampak negatif dalam pelaksanaan dan tidak menunjukkan hasil positif yang signifikan bagi peserta didik.

"Karena itu, DPD RI merekomendasikan peniadaan UN karena persoalan substansial. Namun, rekomendasi ini tidak pernah diindahkan. Pemerintah terus berkeras melaksanakan UN," katanya.

Saat ini, lanjut dia, persoalan UN makin parah akibat ketidakmampuan dalam pelaksanaan. Distribusi kacau, kerahasiaan soal ujian tak dapat dijamin, jadwal berubah-ubah, dan ada pula keterpaksaan fotokopi massal soal ujian seperti di Kaltim serta penundaan di berbagai daerah, termasuk Banten yang dekat dengan Jakarta.

Menurutnya, persoalan UN menunjukkan pemerintah tak mampu melaksanakan kegiatan yang bersifat tersentralisasi tersebut. Jadi, tidak usah berkeras lagi, segera saja melaksanakan rekomendasi DPD RI agar meniadakan UN.

"Pemerintah hendaknya lebih fokus menyalurkan dana dan sumber dayanya di bidang pendidikan pada usaha menjamin semua penduduk usia sekolah di seluruh wilayah mendapatkan pendidikan yang layak, pengadaan sekolah dan lembaga pendidikan bermutu secara merata hingga ke daerah terpencil, meningkatkan kualitas guru secara menyeluruh, dan meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama mereka yang mendedikasikan diri di pedalaman atau daerah terpencil," katanya.

Editor : Surya