Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UU PPDK Diharapkan Percepat Pembangunan Daerah Kepulauan
Oleh : si
Selasa | 19-02-2013 | 13:00 WIB
pattape.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Abdul Gaffar Pattape

JAKARTA, batamtoday - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) Abdul Gaffar Patappe berharap RUU tersebut bisa mempercepat pembangunan di daerah kepulauan, bukan hanya sekedar menjadi UU tetapi di lapangan tidak bisa diterapkan

.
"Apabila RUU berhasil diterbitkan menjadi UU, maka jangan hanya sebagai UU yang tidak bisa digunakan, tetapio harus berjalan sangat cepat membangun daerah kepulauan," kata Abdul Gaffar Pattape di sela-sela
Rapat Pansus RUU PPDK di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Sedangkan KSAL Laksmana TNI Marsetio mengatakan, saat ini banyak permasalahan di daerah kepulauan yang sangat memprihatinkan. 

“Ibarat lampu hanya bagian dalam dan sekitarnya saja yang terang semakin jauh lampu itu semakin redup penerangannya. Kita sudah melakukan peninjauan langsung ke daerah-daerah. RUU ini harus bisa berjalan dengan sangat cepat, karena semakin tidak terurus kepulauan ini semakin memprihatinkan keadaanya," kata Marsetio.

Editor : Surya