Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkeu Minta Perbankan Tidak Hambat Permodalan Usaha
Oleh : Andri Arianto
Senin | 07-03-2011 | 16:18 WIB

Batam, batamtoday - Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo menegaskan sebaiknya pihak perbankan lebih menyederhanakan sistem administrasi permohonan modal usaha tanpa mesti menunggu pengesahan kehakiman bagi Perseroan Terbatas (PT), agar tidak menghambat rencana pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Hal itu ditegaskannya saat menghadiri agenda dialog prospek investasi di Hotel Planet Holiday, senin 7 Maret 2011. Menurutnya permasalahan lambatnya mekanisme perizinan kerap menjadi keluhan para pengusaha dalam upaya menjalankan usahanya. Untuk itu, pihak perbankan kata Agus sebaiknya memperhatikan mekanisme pengajuan pembiayaan modal usaha yang jika telah menyelesaikan tahapan setor modal usaha, agar sebaiknya pihak perbankan tidak perlu menunggu pengesahan dari pihak kehakiman.

"Sebab kalau sudah begitu, perusahaan dapat segera membuka rekening akun dan telah dapat beroperasi," kata Agus mengingatkan.

Agus menambahkan, peran pihak swasta dalam upaya meningkatkan pengembangan pembangunan infrastruktur sangat diharapkan sejalan dengan semangat pemerintah. Dengan begitu, infrastruktur di setiap daerah yang menjadi andalan Indonesia untuk menarik investor asing dapat berjalan tanpa kendala.

Kemenkeu juga kata Agus akan segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan optimalisasi perizinan dan singkronisasi regulasi dengan menteri perdagangan dan menteri perhubungan dalam rangka mendukung Batam sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus (KEK).