Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Robby Shine, Polisi Periksa 3 Saksi
Oleh : Hendra
Selasa | 30-11-2010 | 10:35 WIB

Batamtoday, Batam - Sampai dengan hari ini,selasa (30/10) pihak penyidik Polresta Barelang telah memeriksa sebanyak 3 (tiga) orang saksi dalam kasus pencabulan yang dilakukan artis Robby Shine (27) terhadap model Batam berinisial co (13) yang dilakukan disebuah hotel,  Jumat malam lalu (28/10).


Adapun ketiga saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit VI tindak pidana tertentu (Tipiter) Mapolresta Barelang,yakni Akim (Manager Robby),orang tua korban serta kesaksian korban sendiri.

"Malah orang tua korban baru selesai diperiksa pukul 3 dinihari tadi," kata Kapolresta Barelang,Kombes Eka Yudha Satriawan melalui Kanit Tipiter, Iptu.I Putu Artha kepada wartawan di lobby Mapolresta Barelang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi korban dalam BAP pihak kepolisian,tidak ada unsur kekerasaan dan pemaksaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban. Selain itu  hasil dari rekaman CCTV di lift hotel keduanya tampak mesra berjalan menuju kamar hotel.

Pengakuan korban ketika ditanya penyidik,dia mengatakan bahwa akan diberi pengalaman seputar dunia keratisan oleh pelaku didalam kamar hotel dikarenakan korban ingin mendalami dunia keartisan sesuai keinginannya.

"Jelas itu tidak etis karena dilakukan pada tempat yang tidak tepat dan waktu sudah larut  malam," katanya lagi.

Lanjut Artha,apakah sudah tidak ada tempat lain untuk membicarakan hal itu seperti di lobby hotel. Apalagi korban sendiri merupakan anak dibawah umur yang masih berusia 13 tahun dan itu berada diluar agenda Acara.

Pihak penyidik kepolisian berikutnya akan memanggil pengurus Persatuan Artis dan Film  Indonesia (PARFI) Kepri dan Kamil yang merupakan supir yang mengantarkan tersangka dan korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Suratnya sudah dibuat dan segera akan dikirimkan kepada yang bersangkutan," pungkasnya