Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Hibah KPU Batam

Giliran Abdulrahman Diperiksa Kejaksaan
Oleh : ron/yp
Senin | 24-09-2012 | 11:07 WIB


BATAM, batamtoday - Abdulrahman, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperiksa oleh penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemko Batam dengan tersangka Hendrianto pada Senin (24/9/2012).


Informasi yang dihimpun batamtoday, Abdulrahman diperiksa di lantai tiga gedung Kejaksaan sejak pagi pukul 09.00 WIB.

Selain itu, staf dan honorer KPU Batam juga dimintai keterangannya oleh penyidik Kejaksaan.

"Yup, saya lagi periksa Abdulrahman," ujar Riski Rahmatullah, penyidik Kejaksaan yang dikonfirmasi melalui telepon.

Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa tiga orang komisoner KPU yakni Zeindra Yanuardi, Netty Herawaty dan Ngaliman.