Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kendaraan Plat Merah Terjaring Razia di Tanjungpinang
Oleh : ah/dd
Selasa | 18-09-2012 | 12:00 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendaraan plat merah milik instansi pemerintah di Tanjungpinang terjaring razia lalulintas di Jalan Pos, yang digelar kepolisian setempat pada Selasa (18/9/2012).


Salah satu kendaraan yang terjaring adalah Suzuki Shogun bernomor polisi BP 2505 A yang dikendarai Indra. Saat terjaring razia, pria tersebut tak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara, baik SIM maupun STNK.

Akibatnya, kendaraan tersebut kini diboyong ke Satlantas Polres Tanjungpinang untuk ditahan.

"Saya tak punya SIM dan tak tahu di mana STNK kendaraan ini," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah mobil milik Dinas Kelautan Tanjungpinang bernomor polisi BP 8027 T juga terjaring dalam razia yang digelar di Mapolres Tanjungpinang, kemarin.

Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratesta, mobil tersebut ditahan karena tidak membawa dokumen kelengkapan kendaraan seperti SIM maupun STNK.