Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lahan Dompak Bermasalah

DPD Kecewa Rencana Pembangunan Gedung di Daerah Terancam Gagal
Oleh : surya
Selasa | 04-09-2012 | 14:38 WIB
hardi_selamet1.jpg Honda-Batam

Hardi Selamat Hood, Senator DPD Kepri

JAKARTA, batamtoday - DPD Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, kecewa terhadap rencana pembangunan gedung DPD perwakilan Kepri di komplek pemerintahan Dompak yang terancam gagal akibat lahan hibah seluas 5000 meter persegi dari Pemprov Kepri bermasalah.



"DPD RI sudah membuat surat ke Gubernur Kepri soal pembangunan kantor di daerah, kita mengingatkan agar proses hibah segera di selesaikan dengan ditandai dengan keluarnya sertifikat lahan," kata Hardi S Hood, Senator asal Kepri di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Pemprov Kepri, kata Hardi, telah menyerahkan hibah lahan seluas 5000 meter persegi untuk kantor DPD di daerah. Proses seremonial penyerahan hibah lahan tersebut dilakukan Gubernur Kepri HM Sani kepada Ketua DPD RI Irman Gusman di Batam beberapa waktu lalu.

"Proses seremonial penyerahan sudah dilakukan, ketika akan dilakukan pembangunan ternyata lahannya belum selesai dialihfungsikan. Ini yang membuat kita heran, katanya sudah beres ternyata belum selesai. DPD tidak bisa membangun gedungnya kalau tidak ada sertifikatnya," tegas Hardi.

DPD RI, lanjutnya, sudah menganggarkan pembangunan gedung perwakilan di Kepri dan akan tersedia pada 2013. Namun, anggaran sebesar kira-kira Rp 30 miliar untuk pembangunan gedung DPD Kepri tersebut tidak bisa digunakan, jika sertifikat lahan tidak dikantongi.

"Makanya dalam surat Sesjen DPD RI Ibu Siti Nurbaya ke Gubernur Kepri untuk menfollow-up pembangunan gedung tersebut, karena anggarannya tersedia pada 2013," katanya.

Empat anggota DPD Kepri, kata Hardi, akan membahas masalah ini untuk mencari solusi terbaik, antara lain akan mencari lokasi baru lahan baru pembangunan gedung DPD Kepri di Senggarang, Tanjungpinang jika alihfungsi lahan di Dompak belum selesai.

"Kemungkinan kita akan mencari lahan baru di Senggarang Tanjungpinang karena instansi vertikal ada semua di sana seperti kantor Kemenag, Kejati, Kemenkumham dan lain-lain. Saat ini kita masih menempati gedung sementara bekas gedung walikota lama milik Otorita Batam," katanya.

Terkait pembangunan gedung DPD Kepri di Dompak, menurut Hardi, DPD Kepri akan menanyakan status lahan di Dompak ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) seperti pada lahan di Rempang-Galang. Jika pembangunan gedung di Dompak dipaksakan tanpa ada sertifikat, dikuatirkan akan menjadi temuan penyalagunaan oleh BPK.

"Ini yang kita sayangkan, sampai sekarang juga pemerintahan di Dompak belum difungsikan padahal sudah ada investasi Rp 1,3 triliun. Masak hanya dipakai untuk halal bi halal, mestinya sudah difungsikan karena kalau tidak akan memberatkan biaya perawatan dan banyak bangunan yang rusak. Uang ini harus dipertanggungjawabkan ini, bisa menjadi temuan BPK," kata Ketua Komite III DPD RI ini.