Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wamenkumham Siap Hadapi Laporan OC Kaligis ke Polisi
Oleh : si/ant
Minggu | 26-08-2012 | 19:08 WIB
denyyindrayana.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Wamenkumham Denny Indrayana

BOGOR, batamtoday - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyatakan siap dilaporkan ke polisi berkenaan dengan komentar dia soal advokat koruptor di akun jejaring sosial Twitter.


"Saya disiap dipolisikan," kata Denny saat berbicara dan memberi pembekalan kepada para mahasiswa baru Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) di Kampus Dramaga, Bogor, Minggu (26/8/2012).

Denny mengatakan dia akan memberikan penjelasan jika ada pihak-pihak yang tersingggung atau tidak senang dengan komentarnya.

Ia mengatakan pernyataannya tidak menganggap semua advokat sebagai koruptor, tapi hanya advokat tertentu saja.

"Yang saya maksud dengan advokat koruptor itu adalah advokat yang maju tak gentar membela yang bayar, yang membela koruptor secara membabi-buta, yang tanpa malu menerima uang dari hasil korupsi," katanya.

Meski tidak khawatir dengan kemungkinan harus menghadapi gugatan dari para advokat namun Denny menyatakan selanjutnya ia akan lebih hati-hati dalam memberi komentar di jejaring sosial.

Dia juga menyatakan akan terus melanjutkan dukungan untuk upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jika saat ini terlihat makin banyak koruptor-koruptor yang tertangkap, hal tersebut menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan. Jadi kita sudah dalam jalur yang benar dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.