Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Reses di Daerah

DPD Kepri Banyak Terima Aspirasi dari Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Oleh : surya
Kamis | 16-08-2012 | 09:53 WIB
Aida-Ismeth-Abdullah1.JPG Honda-Batam

Senator asal Kepri Aida Z Ismeth

JAKARTA, batamtoday - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan banyak masukan atau aspirasi dari masyarakat maupun penyelenggara negara di daerah, antara lain soal masalah air bersih,   pilkada, pemekaran, alihfungsi hutan lindung, investasi, sumberdaya kelautan, infrastruktur jalan, pendidikan, haji, kesehatan, koperasi dan UKM.


Hal  itu disampaikan Senator asal Kepri Aida Z Ismeth saat menyampaikan Laporan Kegiatan di Daerah Anggota DPD Kepri selama masa reses dari 13 Juli hingga 13 Agustus 2012 dihadapan Sidang Paripurna DPD RI yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman di Jakarta kemarin.

"Selama menjalankan kegiatan di daerah, kami anggota DPD RI banyak mendapat masukan/aspirasi dari warga masyarakat maupun dari penyelenggara pemerintahan daerah. Tidak segan-segan konstituen menyampaikan permasalah baik yang bersifat pribadi atau keluarga. Ini menunjukkan bahwa betapa dekat hubungan antara anggota DPD RI dengan masyarakat," kata Aida dalam laporannya.

Menurut Aida, keempat senator asal Kepri juga memiliki kedekatan dengan instansi pemerintah daerah mulai dari instansi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan bahkan hingga ketingkat RT/RW. "Semua kami tampung dan kami klasifikasikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki," katanya.

Aida mengatakan, dengan harapan mayarakat dan instansi pemerintah daerah terhadap keberadaan DPD guna menjembatani kepentingan daerah di pusat, maka diharapkan DPD RI bisa mengakselerasi harapan tersebut.

"Sudah menjadi kewajiban yang diatur dalam konstitusi bahwa setiap anggota DPD RI atau yang saat ini kita sebut sebagai senator memiliki tugas untuk  menampung, menyerap serta menyalurkan aspirasi konstituen serta daerah. Namun sayangnya kita belum memiliki kewenangan untuk mengeksekusi secara total aspirasi tersebut," katanya.

Istri Ismeth Abdullah, mantan Gubernur Kepri ini menegaskan, reses digunakan secara maksimal oleh DPD Kepri untuk bertemu konstituen. Sehingga sangat disayangkan apabila masalah-masalah yang disampaikan konstituen tidak ditindaklanjuti. 

"Permasalahan atau aspirasi yang disampaikan oleh konstituen, tentu tidak bisa kita tolak, semuanya ditampung dan diterima, serta dilaporkan laporkan sesuai dengan bidang tugas dan kewenangan masing-masing alat kelengkapan yang ada di DPD RI," katanya.