Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD Dorong Penambahan DBH hingga 40 Persen
Oleh : Ocep/Dodo
Selasa | 24-07-2012 | 18:21 WIB
zulbahri.gif Honda-Batam
Zulbahri, Wakil Ketua Pansus DBH DPD yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI

BATAM, batamtoday - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tengah memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) yang lebih besar untuk daerah penghasil hingga mencapai 40 persen. 


Zulbahri, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DBH DPD RI mengatakan, salah satu prioritas DPD RI saat ini adalah memperjuangkan peningkatan DBH  bagi daerah penghasil.

DPD mendorong agar daerah penghasil minyak mendapat DBH sebesar 25,5 persen dari 15,5 persen yang didapatkan selama ini.

"Kemudian DBH gas didorong meningkat hingga 40 persen dari 30,5 persen dari yang didapatkan daerah penghasil selama ini," ujarnya di Batam, Selasa (24/7/2012).

Peningkatan juga didorong untuk DBH disektor lain seperti kehutanan, perkebunan, perikanan serta mineral dan pertambangan (minerba).

"DBH dari minerba saja misalnya, sangat kecil untuk daerah penghasil padahal hasilnya cukup besar," imbuh Senator asal Kepri ini.

Guna merealisasikan perjuangannya tersebut DPD RI saat ini sedang melakukan kajian DBH ke daerah-daerah penghasil.

Belum lama ini Pansus antara lain sudah mengunjungi Papua Barat sebagai salah satu daerah penghasil minyak, Kalimantan Tengah di sektor kehutanan, Sumatera Utara di sektor Perkebunan dan Ambon di sektor perikanan.

Pada Oktober sampai September mendatang, Pansus juga dijadwalkan akan mengunjungi Riau sebagai penghasil minyak, Kalimantan Timur di sektor mineral dan pertambangan serta Kepri yang menjadi penghasil gas nasional.

Lebih jauh Zulbahri menjelaskan, selain karena masalah keadilan, dorongan ini muncul berdasarkan aspirasi dari daerah-daerah penghasil dimana selama ini mereka mengeluhkan kecilnya jumlah DBH yang didapat dan tidak transparannya informasi jumlah lifting migas oleh pemerintah pusat.

Selain itu, daerah-daerah penghasil juga mengeluhkan sering terlambatnya pencairan DBH dari pemerintah pusat dan sering kurangnya jumlah DBH yang disalurkan.

"Ini kendalanya secara teknis lebih kepada kinerja Kementerian Keuangan, termasuk yang dialami Provinsi Kepri," bilang Zulbahri.