Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Agung Apresiasi Tim Monitoring Tangkap 30 Buronan Kasus Korupsi
Oleh : surya
Minggu | 22-07-2012 | 17:44 WIB
Jaksa_Agung1.jpg Honda-Batam

Jaksa Agung Basrief Arief

JAKARTA, batamtoday - Jaksa Agung Basrief Arief mengapresiasi kinerja Tim Monitoring yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Polhukam yang telah berhasil menangkap 30 buronan kasus korupsi sepanjang semester awal tahun ini.



Penangkapan tersangka dan terpidana tersangka itu dinilainya sangat membantu dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Saya menyatakan terima kasih kepada anak-anak saya yang sudah punya dedikasi yang tinggi, kredibel, sehingga apa yang menjadi tanda tanya dulu bisa dibuktikan sekarang," kata Jaksa Agung di Jakarta, Minggu (22/7/2012).

Menurut Jaksa Agung, selama enam bulan terakhir Tim Monitoring telah menangkap buronan kasus korupsi sebanyak 30 orang baik itu tersangka maupun pidana. Penangkapan sejumlah buron itu membuktikan bahwa elemen kejaksaan juga bisa melakukan penangkapan dengan hunungan kerja sama antar negara, jika buronan berada di luar negeri.

"Jadi total jumlah semua baik tersangka maupun terpidana itu ada 30 orang dan buron, ini sudah berjalan tahunan seperti itu, jadi sangat membantu sekali tim ini monitoring centernya dan tim ini, kalau bukan orang yang kredibel tidak mungkin masuk angin barang itu," katanya.

Dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-52 itu,  Basrief Arief, menjelaskan Tim Monitoring berbeda dengan tim pemburu koruptor. Tim Monitoring merupakan tim terpadu yang diketuai Wakil Jaksa Agung Darmono dan dibawa koordinasi Menko Polhukam Djoko Suyanto.

"Bahwa kita bisa juga melakukan penangkapan, tentunya dalam wilayah Indonesia, kalau terkait diluar tentu terkait masalah hubungan kerja sama antar negara dan tentunya ada proses yang berbeda," katanya.

Meski telah berhasil menangkap 30 koruptor, Basrief meminta agar personel Tim Monitoring meningkatkan pendidikan dan pelatihan di Kejaksaan.Hal itu dilakukan dengan kerja sama peningkatan cara melakukan monitor tersangka dan terpidana.

"Bahkan akan melakukan kerja sama meningkatkan lagi bagaimana cara melakukan monitor tersangka dan terpidana, tidak juga lepas terkait masalah aset recovery, aset asing kita akan melakukan kerja sama dalam arti beri pengetahuan yang cukup melalui pendidikan dan kerja sama," katanya.