Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desakan Usut Mafia Pajak

Demokrat : Hak Angket Pajak Belum Perlu
Oleh : Surya
Rabu | 26-01-2011 | 11:36 WIB
jafar_hafsah.jpg Honda-Batam

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah

Jakarta, Batamtoday - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR, Jafar Hafsah menilai penggunaan hak angket pajak belum diperlukan karena DPR sudah membentuk dua panja yakni panja pajak di Komisi XI (Keuangan, Perbankan) dan panja pemberantasan mafia hukum dan pajak di Komisi III (Hukum).

"Lebih baik kita menunggu hasil panja pajak dan panja pemberantasan mafia pajak. Biar tidak terlalu banyak karena bisa tidak efektif," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/1/2010).

Kendati demikian, dia tidak akan melarang anggota Fraksi Partai Demokrat untuk menandatangani usul hak angket pajak selama belum ada keputusan resmi dari DPP dan fraksi. "Itu pendapat pribadi anggota DPR. Tapi itu belum dibicarakan dan diputuskan oleh fraksi, karena kita akan pelajari dulu," ungkap Jafar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pimpinan DPR akan membahas usul Hak Angket Mafia Pajak hari ini. "Besok (Rabu, 26/1/2011, red) akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR soal Pansus Hak Angket Mafia Pajak," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak terlalu terburu-buru. "Karena sampai saat ini belum ada audit dari lembaga pemerintah atau non pemerintah seperti BPK terkait masalah Gayus Tambunan," kata Achsanul.

Adapun Fraksi PAN belum memberikan instruksi apapun terkait digulirkannya Pansus Hak Angket Mafia Pajak. "Belum ada instruksi apapun soal Pansus Hak Angket Mafia Pajak dari fraksi PAN," kata anggota Komisi III DPR Andi Anzhar Cakra Wijaya.

Dia menilai, digulirkannya Pansus Hak Angket Mafia Pajak itu lebih pada politis saja. "Ini politis semua, larinya ke politis padahal kita ingin hukum ditegakkan," tukasnya.

Dia juga menyesalkan pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak yang dinilainya terburu-buru. "Auditnya saja belum ada. Semua informasi dan berkasnya fotocopian semua. Belum lagi di Komisi XI juga ada Panja Perpajakan dan Komisi III ada Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak. Semuanya campur aduk," tukas Andi