Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IJTI Kecam Oknum Polisi Ancam Wartawan untuk Lindungi Penambangan Pasir Illegal
Oleh : antara
Jum'at | 12-11-2010 | 09:50 WIB

Batamtoday, Karimun - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau mengecam ancaman oknum polisi berinisial AL terhadap wartawan Metro TV Syahid Busthomy yang meliput lokasi penambangan pasir darat di Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Rabu pekan ini.

"Kami mengecam AL karena tindakannya dapat mengancam kebebasan pers. Apalagi dia seorang polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat," kata pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kepri Sularno Menotelis, di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Sebagai seorang polisi, AL tidak seharusnya menunjukkan sikap arogan, kalaupun merasa keberatan ada mekanisme yang harus dilalui sesuai Undang-Undang Pers, ujar Sularno.

"Tugas jurnalistik seorang wartawan dilindungi undang-undang. Jika keberatan, ada mekanisme yang harus dilalui," katanya.

Menot, sapaan akrab Sularno Menotelis, mengaku telah melihat gambar video yang terekam Syahid Busthomi.

Dalam video tersebut jelas tampak AL telah mendorong wartawan Metro TV itu sambil melontarkan kalimat bernada ancaman.

"Kami justru mempertanyakan kapasitas AL yang melarang mengambil gambar. Apalagi, dia mengenakan seragam polisi," tuturnya.

Wartawan Batam TV itu mengatakan akan melaporkan tindakan AL kepada IJTI pusat untuk ditindaklanjuti ke Mabes Polri.

"Kami menginginkan masalah ini diproses secara hukum," katanya.

Ancaman dan kekerasan itu terjadi ketika sejumlah wartawan meliput aksi spontan puluhan warga di sebuah lokasi penambangan pasir darat di Desa Pangke.

Saat bertugas, tiba-tiba AL yang berseragam lengkap datang menghampiri Syahid Busthomi, satu-satunya wartawan televisi yang ketika itu sedang mengambil gambar sebuah lubang bekas galian pasir selebar 10x12 meter.

Syahid menuturkan, AL melarang dirinya mengambil gambar seraya mengatakan perizinan tambang pasir darat tersebut sudah lengkap.

"Saya kaget karena sedang serius mengambil gambar. Kemudian saya minta dia menunjukkan izin yang katanya sudah lengkap itu,`` ucapnya.

Setelah itu, katanya, AL mendorong dirinya hingga nyaris terjatuh. "Kemudian dia menepuk kamera, beruntung saya pegang kuat-kuat sehingga tidak terjatuh," Syahid.

Dia mengungkapkan, AL sempat melontarkan kalimat, "Awas kamu, ya. Tengok nanti" sebelum berlalu dari lokasi kejadian.

"Saya kemudian mengejarnya untuk mengklarifikasi kata-kata yang dilontarkannya. Dia diam sambil berlalu, namun ancamannya sempat terekam kamera dalam kondisi 'recording," ` katanya.

Sementara itu, Peter, warga Desa Pangke menduga penambangan pasir darat tersebut milik AL.

Peter bersama puluhan warga lainnya mendatangi lokasi penambangan untuk mempertanyakan perizinan tambang karena khawatir kegiatan tersebut merusak lingkungan.

"AL tidak pernah mengurus surat rekomendasi dari desa setempat. Jadi, wajar kami mempertanyakan izinnya," katanya.