Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Ingin Gubernur Dipilih DPRD, Bukan Pemilihan Langsung
Oleh : batamtoday
Jum'at | 12-11-2010 | 08:55 WIB

Batamtoday, Jakarta-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menyarankan pemilihan Gubernur dikembalikan melalui proses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut menurutnya sebagai cara untuk meminimalisir perpecahan yang terjadi di masyarakat, karena jika pemilihan Gubernur secara langsung, membuat masyarakat terkotak-kotakan.

"Pengalaman kita selama ini , khususnya bagi saya sebagai pribadi banyak sekali dampak negatif yang muncul dari pemilihan gubernur secara langsung. Terutama masyarakat menjadi terpecah belah. Apalagi ketika pemilihan diikuti oleh incumbent beberapa walikota dan bupati di wilayahnya," katanya, Jumat (12/11).

Menurutnya, dalam UUD 1945 tidak disebutkan secara eksplisit bahwa pemilihan harus dilakukan secara langsung. "Hanya dikatakan dipilih secara demokratis," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika pemilu dilakukan secara langsung akan berpotensi menimbulkan instabilitas pemerintahan.

"Kewibawaan Gubernur tidak begitu berpengaruh pada bupati dan walikota yang ada. Karena waktu pemilu kada mereka menjadi rival. Masyarakat juga terkotak-kotak akhirnya kita disibukkan dengan urusan pemilu, lalu kapan membangunnya?," jelasnya.

Namun tidak dapat dipungkiri, proses pemilihan Gubernur kembali ke DPRD harus dipertimbangan. Hal tersebut berdampak karena menutup kesempatan calon perseorangan untuk bersaing, juga akan dikuasai oleh partai-partai yang kuat berkoalisi.

"Mungkin saja aturan-aturannya dari orang partai, berarti sedikit sekali kesempatan calon perseorangan. Kalau misalnya koalisi partai itu permanent sampai ke daerah, bisa diduga yang akan mengendalikan adalah koalisi tersebut," pungkasnya.