Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Anggota DPR asal Riau Terpilih Sebagai Anggota Ombudsman
Oleh : Surya
Kamis | 20-01-2011 | 17:05 WIB

Jakarta, Batamtoday - Mantan Anggota DPR asal Riau  Hj. Azlaini Agus terpilih sebagai salah satu dari sembilan anggota Komisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2011-2016,  setelah menjalani uji kelayakan dan kepantasan di Komisi II DPR selama tiga hari. Politsi PAN ini berhasil mengantongi 45 suara saat pemungutan suara melalui mekanisme voting di Komisi II DPR RI, Rabu (19/1) malam,

Dari hasil pemungutan suara yang dilakukan 45 anggota Komisi II DPR yang hadir Rabu (19/1) malam, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Azlaini juga terpilih menjadi Wakil Ketua ORI mendampingi Ketua ORI Danang Girindra Wardana yang berasal dari konsultan hukum. Azlaini Agus (Politikus), Budi Santoso (Konsultan hukum) dan Ibnu Tri Cahyo (dosen) berhasil memperoleh 45 suara. Disusul secara berurutan oleh Pranowo Dahlan (Pensiunan Polri,41), Danang Girindra Wardana (Konsultan hukum, 40) dan  Petrus Beda Peduli (Staf Khusus Meneg PAN) Peduli 31 suara. Hasil berikutnya adalah M Khoirul (Komisi Pelayanan Publik, 29) dan Kartini Istikomah (28).

Usai terpilih sebagai wakil Ketua ORI, Azlaini meminta doa segenap masyarakat Riau dan seluruh bangsa indonesia agar diberi kekuatan bimbingan dan hidayah Allah untuk mengemban amanah  selama empat tahun memimpin ORI.

Azlaini mengatakan persoalan terbesar bangsa setelah 12 tahun reformasi  adalah tidak berjalannya reformasi birokrasi penyelenggaraan negara dan pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan publilk bagi serluruh warganegara dan penduduk Indoneisa yang merupakan hak asasi manusia.

“Setelah 12 tahun reformasi, belum ditemukan pengurusan KTP maupun izin usaha  dan lain-lain yang mudah, murah, cepat dan praktis. Demikian pula pelayanan publik di Rumah Sakit, pelayanan air, telepon masih sangat jauh dari memuaskan masyarakat, “ ujarnya.

Berbagai persoalan tersebut menjadi tugas berat ORI ke depan dalam rangka memperbaiki wajah pelayanan publik kita melalui pengawasan eksternal. Melalaui UU No. 37/Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No. 25/Tahun 2009 tentang pelayanan publik, ORI diberikan amanah tugas tanggungjawab dan wewenang dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik di Republik.

Mantan anggota komisi III DPR RI itu mengakui selama ini banyak orang tidak kenal dengan Ombudsman. Kondisi tersebut disebabkan adanya azas yang bersifat universal dan tak bisa dilanggar dalam pelaksanaan tugas Ombudsman yakni azas kerahasiaan.

“Kondisi ini yang membuat Ombudsman agak hati-hati dalam bersentuhan dengan media massa. Ke depan kami akui perlu sosialisasi dan dukungan media massa dalam menunjang tugas Ombudsman, “ ujar politisi PAN itu.

Ditegaskan Azlaini, meski lahir dari amanah yang sama yakni Tap MPR No. VIII/Tahun 2001 tentang arah kebijakan pemberantasan KKN. Ombudsman memiliki bidang tugas yang berbeda. Dalam Tap MPR itu ada dua rekomendasi yakni membentuk KPK dan Ombudsman melalui UU. Hanya saja UU KPK cepat lahir dan disusul UU Ombudsman baru keluar tahun 2008. Artinya misi yang diemban KPK dan ORI sama yaitu mewujudkan good governance. “Kalau KPK melalui pemberantasan korupsi, maka ORI melalui pencegahan dan pemberantasan Mal Administrasi, “ katanya.

Azlaini yang sempat dituding sebagai otak peledakan Bom di Tanjungpinang saat maraknya pembentukan Provinsi Kepualauan Riau beberpa tahun silam itu menjelaskan Mal Administrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari tujuan wewenang tersebut termasuk  kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum dalam memberikan pelayanan publik oleh penyelenggara  negara dan pemerintahan yang mengakibatkan kerugian materil dan imaterial bagi masyarakat maupun perorangan.

“Itu yang harus dicegah dan diberantas Ombudsman. Kalau KPK fokus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. Tapi kalau Ombudsman ada atau tidak kerugian negara, tetapi ada penyalagunaan wewenang  atau penyimpangan yang mrugikan masyarakat, itu tugas Omdubsman, “ ujarnya.