Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Perjalanan Dinas 5 Kali Dana Jamkesmas

Fitra Tuding SBY Bohong Soal Hemat Anggaran
Oleh : Taufik/Tunggul Naibaho
Selasa | 18-01-2011 | 10:29 WIB
yuna_farhan.jpg Honda-Batam

Sekjen Fitra, Yuna Farhan. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) tuding Presiden SBY bohong soal penghematan annggaran, faktanya, biaya perjalanan dinas untuk TA 2011 mencapai Rp 24,5 triliun rupiah. Angka ini adalah angka revisi, karena sebelumnya hanya diajukan Rp 20,9 triliun.

Padahal, dalam rapat kabinet 7 Oktober, SBY berteriak kepada semua menterinya, para Gubernur, Walikota dan Bupati, agar mereka berhemat menggunakan uang rakyat. Banyak kalangan mengapresiasi pidato SBY waktu itu.

Namun nyatanya, seperti dikemukakan Fitra dalam rilisnya pada Senin 17 Januari 2011, pembengkakan anggaran biaya perjalanan dinas para pejabat meningkat tajam.

"Anggaran perjalanan dinas para pejabat nilainya 5 kali dari dana Jamkesmas yang hanya Rp 5,6 triliun," kata Sekjen Fitra Yuna Farhan kepada wartawan di Jakarta kemarin.

"Pantas saja, belanja perjalanan yang biasanya diuraikan pada nomenklatur belanja barang, pada dokumen Data Pokok APBN 2011, tidak lagi diuraikan (dicantumkan). Rupanya, untuk menghindari kritik publik atas membengkaknya belanja perjalanan, Pemerintah justru menutupnyai," cetus YUna.

Belanja perjalanan adalah belanja yang terus membengkak setiap tahunnya. Pada APBN 2009 misalnya, alokasi belanja perjalanan Rp. 2,9 trilyun, namun melonjak menjadi Rp.12,7 triliun, pada APBN-P 2009, bahkan membengkak menjadi Rp.15,2 triliun pada realisasinya. Hal yang sama terjadi di tahun 2010, Pemerintah menetapkan Rp.16,2 trilyun, pada APBN-P membengkak menjadi Rp.19,5 trilyun.

Menurut Fitra, Belanja perjalanan juga, menjadi lahan subur penghasilan baru birokrasi. Berdasar audit BPK semester I 2010, belanja perjalanan adalah belanja yang paling banyak mengalami penyimpangan. Setidaknya pada 35 Kementerian/Lembaga ditemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp.73,5 milyar.

Modusnya, perjalanan fiktif, tiket palsu, pembayaran ganda dan kelebihan perjalanan dinas masih banyak terjadi di birokrasi. Diyakini, temuan ini masih jauh lebih besar lagi, mengingat audit BPK masih dilakukan sebatas uji petik.
 
Fitra menyesalkan bahwa sampai saat ini, Presiden masih ingkar janji dengan belum diterbitkannya  Inpres  penghematan anggaran.

"Jika Presiden memang serius melakukan penghematan anggaran termasuk belanja perjalanan dinas, seharusnya dilakukan penghematan sejak anggaran disusun. Sehingga, anggaran bisa di realokasi pada program yang lebih bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.," tegas Yuna.

Penghematan anggaran ketika APBN telah ditetapkan, akan menjadi anggaran tidak terserap, sehingga fungsi APBN menjadi tidak optimal," jelas Yuna.

Karena itu Seknas Fitra mendesak Presiden untuk segera menepati janjinya untuk menerbitkan Inpres Penghematan Anggaran.  Selanjutnya, Preseiden harus memangkas belanja perjalanan dinas separuhnya pada APBN-P 2011.

Dan terkahir, memerintahkan seluruh Kementerian Lembaga untuk membuka DIPA anggaran pada web site masing-masing, sehingga publik bisa memantau penghematan yang dilakukan.