Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disahkan Akhir September 2018

Syahrul-Rahma Lanjutkan Program Prioritas Lis Darmansyah di APBD-P 2018
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 25-09-2018 | 18:18 WIB
paripurna-apbd-p-tpi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Syahrul-Rahma, Wako dan Wawako Tanjungpinang saat mengikuti Paripurna pandangan fraksi atas APBD-P 2018. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul dan Rahma bersama DPRD akhirnya sepakat melanjutkan 7 skala prioritas pembangunan program kerja mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di APBD-P 2018.

Kendati tidak seluruhnya, namun setidaknya tiga prioritas pembangunan APBD 2018 yang sebelumnya dirancang dan diprogramkan Wali Kota lama, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM melalui perluasan kesempatan kerja serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri menjadi fokus dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih H Syahrul dan Hj Rahma.

Hal itu terungkap, dalam rapat Paripurna pembahasan APBD-P dengan agenda pandangan fraksi DPRD sekaligus jawaban Wali Kota Tanjungpinang atas pandangan fraksi DPRD pada pembahasan APBD-P 2018 di Gedung DPRD, Selasa (25/9/2018).

Sementara mengenai besaran APBD-P 2018 Kota Tanjungpinang, mengalami peningaktan sekitar Rp70 miliar lebih dari Rp891,523 miliar sebelumnya, naik menjadi Rp915 miliar lebih. Kebijakan Pendapatan Daerah APBD Perubahan 2018 dilakukan setelah DPRD melakukan pembahasan dengan TAPD menghasilkan proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp74.300.678.677 sehingga menghasilkan angka target pendapatan daerah menjadi sebesar Rp891.523.466.617.

Sebagaimana diketahui, dari pembahasan KUA APBD-P Kota Tanjungpinang sebelumnya, TAPD dan Banggar DPRD menyepakati asumsi realiasi pendapatan daerah bertambah sebesar Rp12.010.285.896 dengan melihat dan mempertimbangkan perkembangan realiasasi sebagian besar komponen PAD dari pajak dan retribusi daerah yang secara umum yang menurutnya sangat optimis dapat dicapai maksimal dan bahakan mampu melampaui target yang diestimasi.

Wali Kota Syahrul mengatakan, pendapatan daerah berdasarkan data riel pemerintahan, hingga saat ini capian targetnya telah melebihi target semester pertama dan mengalami kenaikan sebesar Rp74,30 miliar atau 8,33 persen dari Rp817,22 miliar menjadi Rp891,52 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah, naik sebesar Rp12,01 miliar.

Demikian juga dengan alokasi dana perimbangan naik sebesar Rp51,64 miliar atau 7,79 persen dari Rp611,60 miliar menjadi Rp663,24 miliar dan pendapatan daerah lain-lain yang sah, mengalami kenaikan sebesar Rp10,64 miliar atau 15,20 persen dari Rp59,38 miliar sebelumnya jadi Rp70,03 miliar.

Dengan dana tersebut Syahrul menyatakan, pelaksanaan pembangunan akan dititik beratkan pada sejumlah kegitan pengentasan kemiskinan, serta pemberian bantuan sosil berupa hibah pada organisasi dan rumah ibadah kegamanaan di Kota Tanjungpinang, sesuai denga aturan dan UU yang berlaku.

Sementara, pengembangan bidang pendidikan dan pengembangan bidang kesehatan serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang juga program prioriotas pembangunan APBD sebelumnya, serta kegiatan lainya, akan kembali dievaluasi dan direviw di APBD murin 2019.

Akhir September APBD-P 2018 Disahkan

Selain mejawab sejumlah pandangan fraksi di DPRD, pemerintah dan DPRD Kota Tanjungpinang juga sepakat, pengesahan APBD Kota Tanjungpinang akan digesa sebelum bulan Septermber 2018 berakhir.

Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, pengesahan APBD-P 2018 Kota Tanjungpinang akan dikebut seusai dengan amanah peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman APBD dan APBD-P 2018.

"Kalau tidak sesuai dengan Pemendagri 33 itu, APBD yang disahakn lewat September 2018, Pemerintah daerah dianggap tidak melakukan APBD-P," ujarnya.

Atas dasar itu, tambah Ade Angga, usai Paripurna pandangan fraksi dan jawaban dari pemerintah atas pandangan fraksi DPRD ini, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Banggar DPRD bersama dengan komisi-komisi dalam pelaksanaan sinkronisasi.

"Kita harapakan, sebelum 28 September ini Perda APBD-P 2018 ini sudah disahkan," ujarnya.

Editor: Gokli