Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Foto Berciuman dengan Anak di Bawah Umur Jadi Viral, Pria Ini Dibekuk Polisi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 25-09-2018 | 15:52 WIB
pelecehan-anak1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkembangan teknologi ditambah dengan media sosial yang disalahgunakan, banyak menimbulkan hal negatif untuk anak-anak. Seperti yang dialami S (14), gadis yang terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah.

Sebabnya, foto ia sedang berciuman dengan pacarnya, H (23) viral di media sosial dan diketahui oleh pihak sekolah. Sementara H, sekarang terpaksa harus mendekam di balik tahanan Polresta Barelang setelah dilaporkan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh orangtua korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Drevani Diah Yunita, mengatakan, penangkapan terhadpa H dilakukan pada Sabtu (22/9/2018) kemarin di kawasan Tiban.

"Dari pengakuan korban dan pelaku, mereka sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak tiga kali. Mereka mengaku memiliki hubungan asmara," ujar Drevani, Selasa (25/9/2018).

Dijelaskan, perkenalan antara pelaku dengan korban berawal dari facebook pada tahun 2016 dan berlanjut dengan chatting di messengernya. Kemudian pada 2017 mereka bertemu hingga akhirnya pacaran.

"Dari 2016 hingga pertengahan 2017, mereka hanya komunikasi melalui inbox facebook. Kemudian mereka janjian jumpa dan akhirnya pacaran," jelasnya.

Sementara kejadian ini diketahui oleh orangtua korban setelah ia dikeluarkan dari sekolah karena beredar foto berciuman dengan pelaku.

"Foto korvan berciuman dengan pelaku beredar dan ketahuan pihak sekolah sehingga ia dikeluarkan. Dari sanalah orangtua tahu dan melaporkan pada polisi," tambahnya.

Untuk pelaku sendiri sejauh ini hanya pengangguran. Ia dilaporkan pada pertengagan Agustus lalu. Namun pelaku berpindah-pindah sehingga baru dibekuk pada minggu kemarin.

Editor: Yudha