Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temui Kepala BP Batam, KSAU Bahas Pembangunan Markas Komando AU di Kepri
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 25-09-2018 | 15:40 WIB
ksau-bp1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI Yuyu Sutisna bersama Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI Yuyu Sutisna, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (25/9/2018), yang diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mengenai adanya permintaan untuk perizinan pembangunan Markas Komando Angkatan Udara di Batam, Kepulauan Riau.

Kepada awak media, Marsekal TNI Yuyu Sutisna menyampaikan adanya keinginan ini bersamaan dengan adanya keinginan Pemerintah Pusat dalam merubah status Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Terkait dengan penetapan kawasan ekonomi, jadi adanya permintaan tersebut kami anggap penting apabila dilihat dari sisi keamanan," ujarnya.

Yuyu menambahkan adanya wacana tersebut bukanlah sebagai upaya dalam menempatkan skuadron tempur di wilayah Batam, melainkan hanya bersifat sementara dan sebagai epik pangkal sehingga hanya digunakan apabila diperlukan saja. Apabila dilihat dari sisi Geostrategi dan Geopolitik nantinya.

Menurutnya adanya pembahasan ini sendiri didasari kerapnya unit pesawat tempur milik Angkatan Udara Rpublik Indonesia, di Bandara Hang Nadim Batam. Selain itu, dengan adanya pembangunan markas komando tersebut tidak akan menganggu jadwal penerbangan Domestik dan Internasional di Bandara Hang Nadim.

"Kalian kan tahu sendiri apabila ada kegiatan ataupun latihan tempur di wilayah Kepri kami selalu nebeng di Bandara Hang Nadim, hal ini tentu sangat menganggu sekali tidak hanya bagi kami tapi tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap jadwal penerbangan pesawat. Oleh karena itu kami minta diberikan tempat yang privat dan akan dibuat sebagai shelter sendiri," lanjutnya.

Namun adanya pembahasan ini juga memerlukan perhatian dari Pemerintah Pusat, bagi penempatan unit pesawat yang akan berada di Komando Kendali tersebut. Yuyu juga menegaskan, dalam pembahasan tersebut pihak BP Batam juga telah menyetujui dan akan membawa usulan tersebut kepada Pemerintah Pusat.

"Kita tetap perlu izin dari atas, untuk itu nanti pak Kepala yang akan membawa hasil pembahasan ini kepada Presiden untuk kemudian dibahas di tingkat pusat. Untuk unit pesawat yang akan ada nantinya, bisa unit apa saja. Mungkin bisa Sukhoi, F-16, F-50, ataupun unit Hawk," ungkapnya.

Yuyu juga menegaskan adanya usulan tersebut bukanlah dalam upaya membangun pangkalan militer milik TNI AU. Namun, dalam upaya mendukung Realignment FIR's (Flight Information Region) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, yang kembali digaungkan oleh Menko Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan terkait kewenangan Udara Republik Indonesia dengan Singapura.

"Jadi ini bukan pangkalan militer, karena apabila ingin mambangun pangkalan militer selain skuadron tempur. Disana juga harus ada skuadron pemeliharaan, dan lain-lain. Apa yang kami sepakati saat ini hanya bersfat pangkalan kecil yang hanya diisi oleh 4 unit pesawat tempur milik kita, apabila nanti kami tidak menggunakan mungkin bisa digunakan oleh yang lainnya," paparnya.

Editor: Yudha