Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

West Natuna Consortium Sosialisasi Bahaya Mancing Dekat Platform Minyak dan Gas
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 25-09-2018 | 12:52 WIB
sosialisasi-memancing1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

West Natuna Consortium memberi pemahaman tetang batas memancing yang aman dekat Platform Minyak dan Gas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - West Natuna Consortium yang terdiri dari Star Energy, Premier Oil dan Medco Energy sosialisasikan bahaya memancing di dekat platform atau fasilitas produksi offshore minyak dan gas, di laut lepas Anambas dan Natuna kepada siswa-siswi SMAN 1 Siantan. Pasalnya, masyarakat Anambas mayoritas nelayan yang rutin pergi ke laut lepas mencari ikan.

Susanto Kusnadi perwakilan Star Energy yang didampingi Ratih Indra dari Premier Oil dan Kemal Massi dari Medco Energy mengatakan batas aman untuk memancing 500 meter dari platform. Karena ada resiko apabila mendekati platform minyak dan gas, yang dikhawatirkan terjadi kebakaran atau ledakan. Karena unsur kebakaran itu terdiri dari bahan bakar, oksigen dan panas.

"Sementara di platform sudah memenuhi dua unsur yakni bahan bakar dan oksigen. Untuk mengantisipasi kebakaran atau ledakan, kita membuat SOP yang ketat kepada pekerja dan mengimbau nelayan tidak terlalu dekat dengan platform," ujar Susanto, Selasa (25/9/2018).

Santo menjelaskan, pihaknya intens melakukan sosialisasi kepada nelayan, himpunan nelayan dan istri para nelayan. Dia berharap, adanya sosialisasi kepada siswa-siswi SMA semoga bermanfaat kepada para nelayan.

"Orang tua siswa-siswi ini prioritas nelayan, melalui nelayan kita sudah sampaikan bahaya memancing di dekat platform, begitu juga melalui himpunan nelayan serta istri nelayan. Mudah-mudahan, adanya sosilasi ini juga bisa disampaikan kepada orang tua, saudara maupun tetangga tentang bahanya memancing di dekat platform," harapnya.

Santo menyampaikan, bahaya nelayan mendekati anjugan yang sensitif dengan panas karena mayoritas para nelayan merupakan perokok dan setiap kapal membawa kompor (sumber panas) yang dikhawatirkan terjadinya kebakaran. "Kami juga mengimbau nelayan tidak sembarangan melempar jala, melempar jangkar karena di bawah laut ada pipa gas," jelasnya.

Santo menegaskan larangan nelayan mendekati platform juga sudah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan. Dan aktivitas produksi minyak dan gas sudah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

"Ditetapkanya platform sebagai objek vital nasional karena memiliki kontribusi kepada negara. Dan sangat sensitif serta memiliki resiko yang besar. Kami berharap apa yang kami sampaikan tidak terputus di sini, tetapi sampai kepada orang tua, tetangga atau saudara kita yang berprofesi nelayan," pungkasnya.

Editor: Yudha