Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Segera Pecat ASN Terlibat Kasus Korupsi
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 21-09-2018 | 14:40 WIB
amsakar18.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam akan melakukan pemecatan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi, menyusul keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, mengatakan pemecatan tersebut akan segera dilakukan. Saat ini, pihaknya masih menginfentalisir jumlah ASN yang tersangkut kasus korupsi.

"Surat edaran itu sudah sampai ke kita. Pak Wali Kota sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menginventalisir jumlah ASN yang tersangdung kasus korupsi," ujar Amsakar, di Mapolresta Barelang, Jumat (21/9/2018).

Dalam prosesnya nanti lanjutnya, setelah diketahui berapa jumlahnya, pihaknya akan mengusulkan pada BKN untuk melakukan pemberhentian.

Selain itu, untuk para ASN yang tersandung kasus korupsi di Batam sebelum SKB dan surat edaran keluar menurutnya, sebagian juga sudah diberhentikan.

"Hal ini sebenarnya sudah lama dilakukan sebelum SKB dan surat edaran dibuat. Saya belum tahu persis berapa jumlahnya. Nanti akan kita ketahui setelah data dari Sekda selesai," jelasnya.

Editor: Yudha