Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Putuskan DCT Anambas Berkurang Satu Orang
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 20-09-2018 | 18:04 WIB
ilustras-pilkada.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi Pileg. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar calon tetap (DCT) 185 orang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) periode 2019-2024 di Kabuapten Kepulauan Anambas. Jumlah tersebut diakui mengalami kekurangan satu calon dibanding Daftar Calon Sementara (DCS) yang berjumlah 186 orang.

"Satu calon keterwakilan perempuan Partai Bulan Bintang (PBB) dari daerah pemilihan (Dapil) I mengundurkan diri, dengan alasan ingin bekerja ke instansi pemerintahan," ujar Ketua KPU Anambas, Jufri Budi usai melaksanakan pleno internal penetapan DCT, Kamis (20/9/2018).

Jufri mengakui, meski keterwakilan perempuan dari PBB mengundurkan diri, komposisi 30 persen keterwakilan PBB di Dapil I tidak berpengaruh. Pasalnya, saat ini jumlah calon PBB pada Dapil I ada 4 keterwakilan laki-laki dan 2 keterwakilan perempuan.

"Memang pengunduran diri ini dilakukan sebelum penetapan DCT. Dan komposisi keterwakilan perempuan juga masih terpenuhi," jelasnya.

Jufri menyinggung, usai penetapan DCT, tahapan Pemilu 2019 akan memasuki masa kampanye terhitung dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019. "Jadwal kampanye terhitung dari 23 September hingga 13 April dan modelnya sudah diantur yakni kampaye dialogis pertemuan terbatas dan kampanye terbuka dengan mobilisasi massa," tutupnya.

Seperti diketahui, 185 DCT tersebut akan memperebutkan 20 kursi legislatif pada 17 April 2019 mendatang. DCT tersebut juga akan bersaing di tiga daerah pemilihan (Dapil).

Dimana, Dapil I terdiri dari Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Siantan Timur yang akan memperebutkan 9 kursi, Dapil II terdiri dari Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan Tengah akan memperebutkan 7 kursi serta Dapil III terdiri dari Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur yang memperebutkan 4 kursi.

Editor: Dardani