Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Tangkap Penjual Sabu di Jalan Indunsuri Tanjunguban
Oleh : Harjo
Selasa | 18-09-2018 | 15:52 WIB
tsk-sabu-uban1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ferdinan (23) tersangka penjual sabu di Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satres Narkoba Polres Bintan, berhasil menangkap Ferdinan (23) yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Indunsuri, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (15/9/2018) malam.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang menyampaikan, anggota Satres Narkoba Polres Bintan berhasil menangkap tersangka, setelah menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Bintan Utara.

"Atas informasi tersebut, anggota siaga di sekitar lokasi yang diinformasikan, sehingga saat ada pemuda yang datang dengan ciri-ciri sesuai informasi dilakukan pengeledahan dan didapati sabu. Sehingga langsung diamankan," terangnya, Selasa (18/9/2018).

Dari tangan tersangka berhasil.diamankan 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu, selain itu turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk U mild, 2 (dua) unit hp Oppo A 57 dan merk Nokia.

"Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan, diproses secara hukum lebih lanjut. Selanjutnya penyidik masih terus melakukan pengembangan kasusnya," katanya.

Editor: Yudha