Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah DPTHP 2019 1.175.992

DPT Pemilu 2019 di Kepri Menyusut 10.216 Pemilih
Oleh : Ismail
Selasa | 18-09-2018 | 10:28 WIB
kpu-sri-ok.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kepri, Sriwati. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Pemilihan Presiden/Wakil Presiden serta Pemilihan legislatif tahun 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri dalam pleno pada Jumat (21/8/2018) lalu yakni 1.186.208, mengalami penyusan sebanyak 10.216 pemilih. Sehingga jumlah DPT Provinsi Kepri untuk Pemilu 2019 menjadi 1.175.992 pemilih.

Pengurangan jumlah DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019 yang digelar KPU Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bawaslu, seluruh Partai politik (Parpol), Bacaleg DPD RI, perwakilan TNI-Polri dan instansi terkait di Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Jumat (14/9/2018) lalu.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati menyampaikan, pengurangan jumlah DPT tersebut setelah pihaknya menerima data ganda dari DPT yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Data ganda itu meliputi kesamaan nama, tanggal lahir, tahun, KK, NIK, dan meninggal dunia, pindah domisili, terdaftar sebagai anggota TNI-Polri," jelasnya.

Dari temuan itu, kata dia, Bawaslu RI merekomendasikan agar pihaknya bersama Bawaslu Kepri, Parpol peserta Pemilu 2019, melakukan pencermatan DPT di tiap-tiap kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

"Hasil pleno dari pengesahan DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) ini selanjutnya tertuang dalam berita acara No: 213/PL.02.1-BA/21/Prov/IX/2018," pungkasnya.

Editor: Gokli