Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Apresiasi Perbaikan DPT Pemilu yang Dilakukan KPU Selama 60 Hari
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 18-09-2018 | 09:52 WIB
tj-99.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mendagri, Tjahjo Kumolo.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terus berupaya memperbaiki Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 selama 60 hari ke depan.

Langkah yang dilakukan KPU ini, kata Mendagri, merupakan kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, perwakilan Parpol yang dihadiri oleh Kemendagri. "Dua bulan saya kira adalah waktu yang cukup untuk menyisir kembali apa yang kurang pas," jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Langkah KPU untuk memperpanjang perbaikan DPT diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) di Kantor KPU, Jakarta pada Minggu (16/9/2018) lalu.

Dalam rapat pleno tersebut disepakati bahwa KPU akan menyandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk mengetahui data pemilih ganda dan data pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan.

Tjahjo melanjutkan, dalam proses perbaikan DPT, tidak ada pihak yang salah karena menurut Tjahjo, kesalahan data bisa dikarenakan ada yang belum memperbaharui data anggota keluarganya sudah meninggal dan berbagai faktor lainnya.

"Ini gak ada yang salah dan gak ada yang benar. Faktor kesalahan data bisa dikarenakan lupa memperbaharui data ada anggota keluarga yang meninggal dan banyak lagi faktor lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, kader PDIP ini mengimbau masyarakat, agar tidak perlu curiga terhadap perbaikan DPT yabg dilakukan KPU tersebut. Karena menurutnya, KPU merupakan lembaga yang independen dan terbuka.

"Tidak perlu ada kecurigaan dalam menyikapi perbaikan DPT itu. KPU adalah lembaga independen dan terbuka. Kalau nanti ada laporan, maklum namanya juga manusia," terangnya.

Bersamaan dengan perbaikan DPT, Tjahjo mengajak kepada masyarakat untuk pro aktif melakukan perekaman. Dan hingga saat ini, Tjahjo mengkalim, perekaman data masyarajat di Mendagri sudah mencapai 97 lebih.

"Jadi, rampung atau tidaknya perekaman data penduduk dan daftar pemilih ini tergantung dari masyarakat sendiri. Oleh karena itu, mari bersama sama untuk pro aktif mengimbau kepada saudara atau teman kita yang belum merekam untuk segera merekam," tutupnya.

Editor: Gokli