Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Jawaban Gubernur Atas Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RZWP3K
Oleh : Ismail
Senin | 17-09-2018 | 15:04 WIB
nurdin-ranperda-RZWP3K1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Kepri Nurdin Basirun membacakan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terhadap Ranperda RZWP3K. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyampaikan jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) saat sidang Paripurna di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (17/9/2018).

Dalam paripurna tersebut, Nurdin mengatakan Pemprov Kepri memiliki pemikiran yang sama dengan DPRD dalam membangun daerah pesisir. Dimana, wilayah Kepri terdiri dari 98 persen wilayah laut dan memiliki lebih dari 2 ribu pulau.

Maka dari itu, perlu dibentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengakomodir tata ruang atau zonasi di wilayah perairan.

"Memang aturan RZWP3K sangat penting bagi wilayah Kepri yang notebene perairan," ungkapnya.

Dalam penyusunan Ranperda RZWP3K ini, lanjut Nurdin, tetap berpedoman dengan norma-norma yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian, akan tetap mementingkan asas pemerataan dan keadilan

"Kearifan lokal juga tetap kita pertahankan," katanya.

Selain itu, Nurdin menjelaskan, tujuan dibentuknya aturan RZWP3K ini untuk memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Dengan semangat untuk membangun sarana dan prasarana yang mumpuni. Sehingga, dapat memberikan keadilan sosial bagi masyarakat Kepri, khususnya pesisir.

"Memberikan keberpihakan kepada masyarakat pesisir dengan ruang laut hingga 12 mil dari bibir pantai. Sehingga memberikan keleluasan bagi masyarakat pesisir yang notabene berprofesi sebagai nelayan," papar Gubernur.

Disamping itu, Nurdin menegaskan, manfaat dari Perda RZWP3K dapat menyumbabg untuk potensi PAD. Dengan memanfaatkan retribusi pemanfaatan ruang laut, seperti labuh jangkar, reklamasi, pariwisata, dan potensi PAD lainnya.

Editor: Yudha