Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Dua Maling di Kecamatan Tebing Karimun
Oleh : Wandy
Sabtu | 15-09-2018 | 10:40 WIB
duo-maling.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua maling yang berhasil dirungkus Polsek Tebing. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - SA (28) dan AG (27) dibekuk Polisi Sektor Tebing, Polres Karimun karena telah melakukan tindak pidana pencurian dompet di Komplek Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing pada Senin (10/9/2018).

Pelaku pada saat itu melintas di depan rumah korban dengan menggunakan sepeda motor dan melihat ada dompet dan handphone yang tertinggal di atas motor korban. Lalu dengan cepat SA mengambil dompet tersebut dan pergi ke ATM untuk menarik uang. Pasalnya di dompet tersebut ada pin ATM yang disimpan di handphone.

Muapia (pelapor), merupakan anak korban pulang ke rumah dan melihat ibunya, Syahria sedang mencari dompet namun tidak ketemu. Lalu anak korban mencoba mengontak nomor handphone ibunya sudah tidak aktif.

"Mengetahui dompet ibunya hilang, pelapor menghubungi Call Center BNI karena ATM milik pelapor berada di dompet tersebut, ternyata baru mengetahui bahwa saldo yang ada di ATM sudah ditarik, karena PIN ATM itu tersimpan di handphone yang juga ada di dalam dompet yang dicuri," jelas Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, Sabtu (15/9/2018).

Kemudian pada Kamis (13/9/2018) korban melaporkan kejadian itu kepada Polsek Tebing. Hingga akhirnya kedua pelaku diamankan olek Tim Unit Reskrim Polsek Tebing di dua tempat yang berbeda.

"Pelaku AG kita amankan di tempat kerjanya salah satu perusahaan di Karimun. Lalu dilakukan pengembangan dan didapati rekannya SA kita tangkap pada saat itu sedang berada di warnet fantastic depan ruko Padimas," terang Budi lagi.

Dari kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, 1 unit handphone merk nokia. Atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp2,5 juta.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tebing untuk proses hukum lebih lanjut," katanya

Editor: Gokli