Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tetapkan DPTHP Kota Batam 629.668 Pemilih
Oleh : CR1
Jum\'at | 14-09-2018 | 16:40 WIB
zaki11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner KPU Batam Divisi Teknis, Zaki Setiawan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHB) Kota Batam menjadi 629.688 pemilih.

Komisioner KPU Batam Divisi Teknis, Zaki Setiawan mengatakan bahwa sebelumnya jumlah DPT hasil rapat pleno yang digelar pada 20-21 Agustus lalu ditetapkan 638.170 pemilih. Kemudian terjadi penyusutan 12 pemilih pada pleno KPU Kepri menjadi 638.158 pemilih.

"Sedangkan hasil pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan kembali berkurang 8.490 pemilih menjadi 629.668 pemilih dari 2.923 TPS," ujar Zaki, Jumat (14/9/2018).

Zaki melanjutkan, Kecamatan Sagulung menjadi kecamatan terbanyak data pemilih tetapnya yang dihapus, yaitu 2.746 data pemilih. Disusul oleh Kecamatan Sekupang 1.714 pemilih, kemudian Bengkong 1.306 pemilih, Seibeduk 719 pemilih, Nongsa 588 pemilih dan Batuaji 429 pemilih.

"Sedangkan untuk di Kecamatan Galang data yang dihapus 237 pemilih, Bulang 218 pemilih, Lubuk Baja 195 pemilih, Batuampar 166 pemilih, Batam Kota 157 pemilih, dan Belakang Padang 15 pemilih," ungkapnya.

Kecamatan Sagulung memiliki jumlah pemilih tertinggi di Kota Batam yaitu 116.551 pemilih dari 579 TPS. Dilanjutkan dengan Batam Kota 95.004 pemilih dengan 436 TPS, Sekupang 77.537 pemilih dengan 346 TPS, Batu Aji 65.337 pemilih dengan 281 TPS, Bengkong 61.646 pemilih dengan 265 TPS, Lubuk Baja 50.510 pemilih dengan 232 TPS, serta Sei.Beduk 45.010 pemilih dengan 229 TPS.

Kemudian, Kecamatan Nongsa dengan 44.283 pemilih dengan 186 TPS, Batu Ampar 39.880 pemilih dengan 214 TPS, Belakang Padang 14.598 pemilih dengan 70 TPS, Galang 11.915 pemilih dengan 52 TPS, serta Bulang 7.397 pemilih dengan 33 TPS.

"Dari 12 kecamatan di Kota Batam jumlah pemilih terbanyak masih dari Kecamatan Sagulung," tuturnya.

Menurut Zaki, pengurangan 8.490 pemilih itu merupakan hasil dari penghapusan data pemilih ganda sebagaimana yang direkomendasikan Bawaslu dan pencermatan yang dilakukan oleh KPU Batam. Awalnya, Bawaslu menemukan jumlah pemilih ganda sebanyak 10.569 orang.

"Penghapusan data pemilih ganda pada DPT ini dilakukan secara tepat dan teliti, agar tidak berimbas terhadap hilangnya hak pilih warga," tutup Zaki.

Editor: Yudha