Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada, Kabupaten Bintan Merupakan Jalur Transit Narkotika
Oleh : Harjo
Jumat | 14-09-2018 | 15:04 WIB
tsk-narkoba-bintan1.jpg Honda-Batam
Tersangka pemilik 3 kilogram sabu yang diamankan oleh Polres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keberhasilan Polres Bintan dan BNNP Kepri, dalam mengungkap dan menangkap pengedar Narkotikan bukan berarti, pengungkapan dianggap selesai, namun dalam hal pengungkapan peredaran Narkotika di daerah akan semakin ditingkatkan. Karena akibat narkotika, jelas akan merusak generasi bangsa.

"Dari tiga transaksi besar yang berhasil diungkap oleh Polres Bintan, berarti Kabupten Bintan menjadi tempat transit narkotika. Mengingat geografis di Kepri sangat rawan karena setiap dataran bisa dimasuki kapal. Kita terus melakukan pengawasan dengan berbagai cara," ujar Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang disela-sela konfrensi pers pemusnahan 3 kg lebih barang bukti narkoba, Jumat (14/9/2018).

Ditanya masalah pengawasan di internal Polres Bintan sendiri, Boy Herlambang juga menegakan tidak main-main dalam melakukan pengawasan.

"Maka saat penangkapan, barang bukti berupa narkotika, langsung diamankan di brangkas dan dijaga oleh anggota. Hal tersebut untuk memastikan, bahwa barang bukti memang aman dari hal yang tidak diinginkan," katanya.

Sementara itu, Kajari Bintan, Sigit Prabowon menyampaikan harapannya agar semua pihak untuk terus waspada. Karena pengaruh narkoba sangat berdampak buruk bagi generasi muda. Apalagi bandar tidak pernah kapok, namun terus mendatangkan barang terlarang tersebut sehingga harus diberikan efek jera terhadap tersangkanya.

"Bintan saat ini, sudah bisa disebut siaga satu narkoba, setidaknya harus bisa diminimalisir peradarannya," katanya.

Editor: Yudha