Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Laka Maut di Tanjungpinang, Polisi Gunakan Alat 3D Laser Scanner
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 01-09-2018 | 09:28 WIB
uji-coba-alat-lantas11.jpg Honda-Batam
Ditlantas Polda Kepri saat melakukan uji coba Leica Scanstation (3D Laser Scanner).(Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satlantas Polres Tanjungpinang menggunakan 3D Laser Scanner untuk melakukan rekontruksi kecelakaan maut dua orang pemotor Honda merk Revo warna Putih BP 2184 QT yang terlindas Bus BP 7604 A milik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang beberapa pekan lalu.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Yowa Ramadhan mengatakan, 3D Laser Scanner merupakan pengadaan Mabes Polri yang dipertuntukan untuk Dirlantas Polda Kepri yang sangat membantu sangat membantu menganalisis kejadia lakalantas. Karena kejadian kecelakaan lalu lintas itu terkadang juga susah untuk merekontruksinya.

"Jadi dengan adanya alat ini diharapkan dapat membantu penyidikan dalam mengungkap dan menyusun kronologis lakalantas yang terjadi," kata Krisna saat ditemui di tempat kejadian perkara, Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8 Atas Tanjungpinang, Jumat (31/8/2018).

Krisna mengungkapkan dengan menggunakan alat ini, hasilnya nanti dalam bentuk tiga dimensi yang bisa dijadikan bahan paparan pada saat melakukan gelar perkara dan untuk kepentingan penyidikan.

Sistem kerjanya ada titik-titik yang dimasukan di alat tersebut. Pada saat sudah diatur kemudian titik koordinatnya alat ini berkerja dengan menggunakan leser untuk memindahkan ke tempat kejadian perkara dan alat ini untuk memindahkan kendaraan yang terlibat seperti bus, mobil dan kendaraan roda dua.

"Nanti hitungan-hitungan yang dihasilkan oleh alat ini akan dimasukan ke sebuah program khusus yang nanti hasilnya akan menjadi sebuah video animasi yang menggambarkan proses terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Menurutnya rekontruksi ini adalah menganalisis kejadian lakalantas yang terjadi dua orang pemotor Honda Revo warna Putih, nomor polisi BP 2184 QT yang menabrak pengendara sepeda motor Scopi Merah BP 3251 HW sehingga akhirnya tewas dilindas Bus Universitas UMRAH Tanjungpinang.

"Tadi di Mapolres kami sudah memindahi (Scanner) bus kemudian di TKP memindahi gambar TKP diantaranya titik temu, tengah dan titik awal," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah naikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka Agus (14) pengendara Sepeda Motor Revo yang membonceng Fauzan (13) yang tewas dilindas oleh bus.

"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk tersangka pengemudi Revo. Dari keterangan saksi yang melihat kejadian itu yang membawa motor Revo adalah Agus," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang pengguna sepeda motor Honda merk Revo warna Putih BP 2184 QT tewas usai di menabrak pengguna sepeda motor Honda Scopi warna Merah BP 3251 HW, yang kemudian dilindas bus milik pemerintah di depan Rumah Makan Padang Salero Basamo, Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8 Atas Tanjungpinang pada Minggu (26/8/2018) pukul 14.45 WIB.

Editor: Gokli