Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPT Kabupaten Bintan di Pemilu 2019 Sebanyak 98.370 Pemilih
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 21-08-2018 | 18:52 WIB
pleno-dpt-bintan.jpg Honda-Batam
KPU Bintan merilis hasil plone penetapan DPT Pemilu 2019. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan hari ini, Selasa (21/08/2018) siang mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Bintan berjumlah 98.370 pemilih.

Adapun data tersebut tersebar pada sepuluh kecamatan antara lain Gunung Kijang 9.138 pemilih, Bintan Timur 28.722 pemilih, Bintan Utara 12.676 pemilih, Tambelan 3.655 pemilih, Toapaya 8.346 pemilih, Teluk Bintan 7.192 pemilih, Mantang 2.956 pemilih, Bintan Pesisir 4.759 pemilih, Seri Kuala Lobam 10.021 dan Teluk Sebong 10.905 pemilih. Adapun daftar pemilih tersebut tersebar di 419 TPS.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, terjadi penambahan setelah Panitia Pemilih Kecamatan melaksanakan pleno. Penambahan tersebut dikarenakan masuknya data 206 warga Bintan pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat.

Data tersebut bersumber dari pencermatan Bawaslu Kabupaten Bintan. "Berdasarkan data awal rekapitulasi ditingkat kecamatan total daftar pemilih kita berjumlah 98.164, namun kemudian bertambah setelah mengakomodir data pemilih pemula rekomendasi tersebut," kata Haris.

Haris menjelaskan, adapun data pemilih yang ditetapkan tersebut sudah seratus persen. Sehingga masyarakat tetap bisa memantau secara sistem, menggunakan NIK masing-masing. Saat ini pihaknya akan melakukan persiapan penyampaian DPT tersebut kepada peserta pemilu dan proses pengumuman hingga tanggal 17 April 2019.

"Seterusnya akan melaksanakan penyusunan DPTb untuk menyempurnakan pengaturan DPT untuk mengatur warga yang sedang dinas, petugas rawat inap, disabilitas, rehabilitas narkoba, tugas belajar dan pindah domisili," tutup Haris.

Editor: Gokli