Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPT Anambas untuk Pemilu 2019 Ditetapkan 30.478 Pemilih
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 20-08-2018 | 19:04 WIB
pemilu-2019.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas putuskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Legislatif 2019 mendatang sebanyak 30.478 orang. Dengan estimasi pemilih laki-laki 15.702 orang serta perempuan 14.776 orang.

"Jumlah ini sudah ditetapkan melalui pleno dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Hasil ini juga merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan petugas lapangan dengan langsung mendata ke rumah masyarakat," kata Ketua ?KPU Anambas, Jufri Budi, Senin (20/8/2018).

Jufri menguraikan, jumlah tempat pemungutan suara ditetapkan sebanyak 150 dari 52 desa dan 2 kelurahan. Yang terdiri dari Kecamatan Palmatak 42 TPS, Jemaja Timur 11 TPS, Siantan 37 TPS, Siantan Timur 13 TPS, Jemaja 25 TPS, Siantan Tengah 11 TPS, Siantan Selatan 13 TPS.

"Pemilih terbayak ada di Kecamatan Palmatak dengan jumlah 8.464 orang, disusul Siantan sebanyak 7.898 orang, Jemaja 4.749 orang?, Kecamatan Siantan Timur 2.825 orang, Siantan Selatan 2.552 orang, Siantan Tengah 2.145 orang, dan yang paling sedikit ada di Kecamatan Jemaja Timur sebanyak 1.836 pemilih," urainya.

Jufri menambahkan, Anambas memiliki 3 Dapil untuk Pileg 2019 mendatang. Dapil I terdiri dari 3 kecamatan?, yakni Kecamatan Siantan, Siantan Timur dan Siantan Selatan dengan jumlah DPT sebanyak 13.275 pemilih dengan 63 TPS.

Untuk Dapil II terdiri dari Kecamatan Palmatak dan Siantan Tengah dengan jumlah DPT sebanyak 10.618 dengan 53 TPS, serta Dapil III terdiri dari Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur dengan DPT 6.585 orang dengan 34 TPS.

"Dari 3 Dapil ini akan memperebutkan 20 kursi di lembaga legislatif. Kuota Dapil I ?sebanyak 9 kursi, Dapil II 7 kursi serta Dapil III 4 kursi. Kami berharap para pemilih yang sudah ditetapkan dapat mempergunakan haknya. Itu sebagai partisipasi untuk menyukseskan pesta demokrasi serta memilik pejabat legislatif yang kompeten," tutupnya.

Editor: Gokli