Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menyusut Rp10 M dari APBD Murni

KUA-PPAS APBD-P Kepri 2018 Disepakati Rp3,584 Triliun
Oleh : Ismail
Senin | 20-08-2018 | 18:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD bersama Gubernur Kepulauan Riau akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2018 sebesar Rp3,584 triliun.

KUA-PPAS APBD-P 2018 disepakat dalam rapat paripurna penandatangan persetujuan bersama di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (20/8/2018). Jumlah tersebut mengalami penyusutan sebesar Rp10 miliar dari APBD murni 2018 senilai Rp3,594 triliun.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyebutkan, belanja langsung pada APBD Perubahan 2018 mengalami penurunan 0,26 persen atau turun Rp10 miliar dari APBD murni.

Sementara, dari sisi pembiayaan APBD Perubahan turun sekitar 60 persen atau Rp60 miliar. Padahal, pada APBD murni sebesar Rp100 milar.

"Total rencana struktur APBD Perubahan sebesar Rp3,584 triliun, sehingga defisit sekitar Rp10 miliar," ujarnya dalam Paripurna.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri, Naharudin mengungkapkan, penyusutan Rp10 miliar pada APBD Perubahan 2018 dibandingkan dengan APBD murni tidak bisa digolongkan defisit.

Menurutnya, itu hanya perumpamaan APBD Perubahan 2018 Provinsi Kepri hanya mengalami penyusutan sekitar Rp10 miliar. "Rp 10 miliar itu tidak bisa juga dikatakan defisit. Itu hanya penyusutan saja dibandingkan APBD murni sebelumnya," katanya.

Selain penyusutan Rp10 miliar, lanjut Nahar, ada pula kegiatan yang akan dibayarkan pada 2019 mendatang sebesar Rp346 miliar. Tunda bayar dengan total tersebut, dikarena ada sejumlah kegiatan yang sudah berjalan pada 2018 namun tidak dapat dibayarkan pada tahun berjalan.

Sehingga, mengharuskan Pemprov Kepri melakukan tunda bayar sebesar Rp346 miliar pada tahun 2019 mendatang.

Editor: Gokli