Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikira Maling, Edi Jadi 'Bulan-bulanan' Warga Hingga Masuk Rumah Sakit
Oleh : Syajarul Rusydy
Minggu | 19-08-2018 | 12:32 WIB
edi_dihajar1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Edi Riswanto tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit setelah dihajar warga, karena dikira maling (Foto; Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dikira maling, Edi Riswan warga Kampung Banjar Baru RT 01/ RW 01, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang jadi 'bulan-bulanan' warga. Edi babak belur dihajar warga, hingga akhirnua dilarikan ke Rumah Sait BP di Batam.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar menyampaikan pada hari Jumat (17/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, korban hendak membuat perangkat burung disamping kandang ayam milik warga, yang beralamat di Jalan Nusantara KM 20 Kijang, Gang Garuda RT 01 / RW 04, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

"Saat itu warga yang curiga dengan gelagat korban, langsung menghampiri. Karena takut korban pun lari," tutur Muchlis saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Minggu (19/8/2018).

Warga yang mengejar korban itu, membawa sebilah parang dan langsung menebas punggung korban sebanyak tiga kali. Namun saat itu korban masih berusaha untuk menjauh dari hadapan warga itu, kembali parang dilayangkan kekaki korban.

"Meski kakinya juga sudah ditebas, korban masih juga lari, akhirnya warga pun meneriaki korban maling. Sehingga banyak masyarakat yang berdatangan," kata Muchlis.

Setelah ramai masyarakat, korban akhirnya ditemukan disemak semak yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu warga melaporkan kejadian ini, ke Polsek Bintan Timur.

"Anggota Reskrim kita pun datang dan langaung membawa korban ke RSUD Bintan. Untuk segera mendapat pertolongan medis, namun karena luka yang dialami korban terbilang parah, akhirnya anggota kita mendampingi korban untuk dibawa ke Rumah Sakit BP di Batam atas rujukan dari RSUD Bintan," sebut Muchlis.

Terkait penganiayan yang diterima oleh korban, jajar Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang dipimpin langsung oleh Muchlis melakulan penyidikan dengan mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap warga setempat. Untuk mengungkap pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Akhirnya kita berhasil menemukan warga yang melakukan penganiaayan itu, yakni saudara Syahril. Dia juga mengaku telah melakukan penganiayaan itu, dengan cara menebas/membacok punggung dan kaki sebelah kanan korban dengan menggunakan sebilah parang," beber Muchlis.

Atas laporan dari istri korban, dan berdasarkan surat perintah penangkapan pada hari Jumat tanggal (17/8/2018) pukul 13.00 WIB kemarih, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang belakangan diketehaui bermama Syahril warga Nusantara KM 20 Kijang RT 001/ RW 004 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatab Bintan Timur.

"Saat ini pelaku sudah kita amanakan, dan sedang proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," timpal Muchlis.

Editor: Surya