Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UPT PPD Lingga Ajak Pemda dan Masyarakat Aktif Bayar Pajak Kendaraan
Oleh : Nur Jali
Minggu | 19-08-2018 | 11:32 WIB
upt_lingga1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kegiatan operasi penertiban dari UPT-PPD Lingga (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Lingga mengajak pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Kabupaten Lingga, untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor kendaraan wajib pajak. Demikian juga kendaraan plat merah milik pemerintah daerah, yang cukup banyak menunggak pajak.

"Bulan ini sampai dengan 31 Agustus 2018, kita ada program keringanan membayar pajak pokok sampai 50 persen, dan tanpa denda kita berharap ini bisa dimanfaatkan," kata Fahrunnisa, S. Sos Kepala Seksi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan UPT PPD Samsat Lingga, kepada BATAMTODAY L, Minggu, (19/8/18).

Selain itu UPT-PPD Samsat Lingga saat ini juga melakukan operasi penertiban, atau razia yang dilaksanakan secara rutin setahun sekali dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk aktif membayar pajak. Operasi penertiban ini akan berlangsung hingga bulan Desember 2018, dengan melibatkan beberapa pihak sepeti Satuan Lalulintas Polres Lingga dan Jasa Raharja.

"Operasi penertiban ini akan di laksanakan sampai akhir tahun 2018 di beberapa tempat berbeda," jelasnya

Dengan adanya operasi rutin ini diharapkan agar masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu, sehingga terhindar dari denda. Selain masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Lingga saat ini juga memiliki ratusan kendaraan wajib pajak, yang menunggak pajak untuk disetorkan melalui UPT-PPD Lingga padahal pemerintah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Kita berharap pemerintah daerah dapat menjadi teladan, dalam membayar pajak kendaraan," sebutnya.

Sejak aktif digelarnya operasi penertiban kendaraan ini, Fahrunnisa mengaku ada peningkatan frekuensi keinginan wajib pajak pribadi untuk membayar pajak kendaraannya. Namun diakuinya masih ada kendala bagi masyarakat yang tinggal diluar pulau Singkep, yaitu ibukota Daiklingga dan sekitarnya. Masyarakat yang berada diluar Pulau Singkep mengaku biaya transportasi yang mereka keluarkan untuk membayar pajak ke kantor Samsat Lingga, lebih besar dari biaya pajak yang harus dikeluarkan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut menurutnya UPT-PPD Lingga sedang mencarikan solusinya, salah satunya adalah dengan membuat pos samsat di Daiklingga.

"Mudah-mudahan tahun depan pos samsat sudah berdiri di Daiklingga, sehingga keinginan masyarakat membayar pajak lebih meningkat lagi," ujarnya.

Selain membuat pos Samsat UPT-PPD Lingga juga membuat program hunting keliling ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, yang jauh dari jangkauan dengan menggunakan kendaraan mobil. Untuk ke wilayah Lingga dan sekitarnya untuk saat ini masih tertunda, karena angkutan Kapal Roro yang biasanya melayani rute Jagoh-Penarik saat ini tidak beroperasi karena sedang Docking.

"Insyaallah jika kapal Roro kembali aktifitas program ini akan berjalan kembali," jelasnya.

Editor: Surya