Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 18-08-2018 | 18:16 WIB
pulau-sentut.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah Bendera Merah Putih ukuran jumbo yang dikibarkan jajaran Polsek Bintan Timur bersama instansi terkait di Pulau Sentut, pulau terluar Indonesia. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polsek Bintan Timur (Bintim) mengibarkan Bendera Merah Putih di perbatasan Indonesia, tepatnya di Pulau Sentut, Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir.

Pengibaran bendera berukuran jumbo itupun dilakukan di atas tower, tepat di bawah prasti Bhinneka Tunggal Ika perbatasan Indenesia. Di mana sebelum bendera itu dipasang, jajaran anggota Polsek Bintim melakan upcara dalam rangka memperingati HUT RI ke-73.

Perjalanan untuk menempuh Pulau Sentut itu, kata Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kapolsek Bintim AKP Muchlis Nadjar penuh perjuangan. Karena kapal atau pompong tidak bisa mendekat, untuk sandar di pulau tersebut.

"Selain tidak ada dermaga, karangnya juga masih banyak. Dikawatirkan jika dipaksa kapal mendekat bisa merusak karang, maka kami harus berendam lalu berjalan mendekati Pulau Sentut," ujar Muchlis kepada BATAMTODAT.COM, Sabtu (18/8/2018).

Tidak hanya itu, jajaran Polsek Bintim juga harus berangkat lebih awal. Sehari sebelum tepat tanggal 17 Agustus 2018, anggota Polsek Bintim harus sudah melakukan penjalanan menuju pulau tersebut.

"Kalau kita berangkat di tanggal 17-nya, gak bisa kita upcara tepat pada Detik-detik Proklamasi. Karena jarak tempuh untuk ke Pulau Sentut, memakan waktu yang cukup lama dan transpotasi juga terbatas. Maka kita putuskan untuk berangkat, sebelum HUT RI tiba," tutur Muchlis.

Pengibaran Sang Saka Merah Putih itu ada maksud dan tujuannya. Salah satunya menjaga aset negara, agar tidak hilang dan juga agar adanya rasa nasionalisme tetap tertanam khususnya Polisi Perbatasan (pulau terluar) Bintim.

"Menjaga kedaulatan NKRI di pulau terluar bersama sama perangkat desa serta instansi terkait, terutama terkait dalam paham radialisme, terorisme dan narkoba," tutup Muchlis.

Editor: Gokli