Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Penganiaya Ayah Kandung Hingga Tewas di Tanjungpinang Positif Sakit Jiwa
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 18-08-2018 | 13:05 WIB
aniaya-ayah1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi saat menggiring pelaku yang telah menewaskan ayahnya sendiri dalam insiden perkelahian. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi memastikan Aprizal Ismail (38), tersangka penganiayaan ayah kadungnya hingga tewas, mengalami gangguan jiwa.

"Sudah diperiksa pelaku ini positif mengalami gangguan jiwa," ujar Ipda Yustinus, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Sabtu (18/8/2018).

Yustinus menyampaikan bukti yang menguatkan tersangka mengalami gangguan adanya rekam medik dokter kejiwaan Rumah Sakit AL. Tersangka ini pernah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit AL.

"Belum berapa lama ini tersangka pernah juga dilakukan pemeriksaan di RS AL," ungkapnya.

Yustinus menambahkan, dengan positifnya tersangka mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini akan dilanjutkan atau tidak.

"Kami akan gelar perkara dahulu, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan media," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Ismail Samat (60), warga Perumahan Hang Tuah Blok S2 nomor 7, RT07/RW05, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur tewas usai berkelahi dengan anaknya sendiri, Aprizal, Selasa (14/8/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Editor: Yudha