Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Terima Laporan Raibnya Plat Baja Jembatan I Dompak Senilai Rp4,4 Miliar
Oleh : Ismail
Jum\'at | 17-08-2018 | 13:04 WIB
did-kapolda.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau telah menerima laporan terkait hilangnya aset Pemerintah Provinsi Kepri berupa 106 buah plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, usai pelaksanaan upacara Detik-detik Proklamasi di Halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (17/8/2018). "Sudah kita terima laporannya," ujarnya singkat, tanpa merinci pihak pelapor.

Kendati demikian, dirinya enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. Didid menyebut, untuk menyelesaikan kasus tersebut ia menyerahkan sepenuhnya kepada Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri.

"Untuk selanjutnya diserahkan ke Dirreskrimum yang akan mengusut kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Riau akan melaporkan kasus hilangnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak ke pihak kepolisian.

Perwakilan Dinas PU Kepri, Rodi Yantari mengungkapkan, pihaknya sudah menghadap bapak Gubernur didampingi kadis PU guna menjelaskan kronologis hilangnya aset Pemprov Kepri senilai Rp 4,4 miliar. Bahkan, apa yang diaampaikan ke Gubernur sama dengan penyampaian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kepri.

"Instruksi dari bapak Gubernur kepada Dinas PU Kepri untuk segera membuat laporan kepada pihak yang berwajib agar permasalahan ini dapat terungkap dengan jelas," tegasnya kemarin.

Editor: Gokli