Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Belum Terima Laporan Raibnya Baja Sisa Proyek Jembatan I Dompak
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 16-08-2018 | 13:52 WIB
kapolres-tpi-ucok114.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang hingga saat ini belum menerima laporan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait raibnya plat baja sisa pembangunan jembatan I Dompak senilai Rp4,4 miliar.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan pihaknya selalu terbuka atas seluruh laporan masyarakat terkait dengan penegakan hukum.

"Terkait dengan hilangnya besi baja yang berada di jembatan dompak, saya belum mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang. Kami siap dong menerima laporan," tegas Ucok, Kamis (16/8/2018).

Menurutnya terkait raibnya plat baja tersebut masih pada ranah inspektorat, ranah pemerintah daerah, dan ranah penguasaha selaku kontraktor pembangunan jembatan. Hal itu berkaitan dengan kewenangan.

"Kami masih menunggu laporan saja dari pihak terkait," ujarnya.

Sementara itu terkait adanya informasi bahwa saat pengambilan plat baja itu ada pengawalan dari kepolisian, Ucok mengatakan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Propam Polres Tanjungpinang.

"Saya sudah perintahkan Kasi Propam Polres Tanjungpinang untuk menyelidiki," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak raib diambil orang. Aset yang menjadi milik pemerintah provinsi Kepri senilai Rp4,4 miliar itu merupakan sisa pembangunan Jembatan I Dompak itu diduga diambil oleh oknum-oknum yang mengatas namakan persetujuan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Editor: Yudha