Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Anak di Bawah Umur, AR Diamankan Polsek Tebing
Oleh : Wandy
Kamis | 16-08-2018 | 08:52 WIB
AR_cabul.jpg Honda-Batam

PKP Developer

AR tengah diperiksa Polsek Tebing, Karimun (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing di Kabupaten Karimun mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria tersebut berinisial AR (55) bekerja di PT. WPK.

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono menjelaskan kronologis kejadiannya, dimana pada Selasa (15/8/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, korban mengeluh kesakitan dibagian kemaluannya kepada sang ibu. Dijelaskan, bahwa bahwa kemaluannya sakit karena AR memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban.

"Ibu korban langsung membawa korban ke Bidan Tri. Lalu, bidan tersebut menyarankan untuk melakukan pengecekkan di rumah sakit. Namun korban dibawa ke Puskesmas Meral. Berdasarkan keterangan Dokter, terdapat robekkan pada slaput vagina korban," kata Budi, Rabu (15/8/2018) malam.

Lanjut, Budi pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, tim unit Reskrim Polsek Tebing melakukan penyelidikan dan didapati satu orang yaitu AR saatu itu sedang berada di PT. WPK.

"Karena berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti team langsung ke lokasi. Dilakukan interogasi dia mengaku benar telah melakukan perbuatan cabul dengan cara meraba-raba dan memegang kemaluan korban dengan tangannya," jelas Budi.

Selanjutnya, pelaku sudah diamankan di Polsek Tebing Polres Karimun guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: Surya