Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Anggota Bawaslu Lingga Resmi Dilantik
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 15-08-2018 | 19:56 WIB
bawaslu-lingga.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Bawaslu Lingga periode 2018-2023 yang baru dilantik oleh Bawaslu RI. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga terpilih untuk periode 2018-2023 resmi dilantik pada Rabu (15/8/2018) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Ketiganya ini adalah Zamroni, Ardhi Auliya dan Fidya Asrina. Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan bersama 514 anggota Bawaslu kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.

"Alhamdulillah sudah dilantik tadi pagi dan berjalan dengan lancar. Kita juga sudah menggelar pleno untuk penentuan ketua. Jadi ketuanya Zamroni sekaligus Kordiv Penindakan dan Pelanggaran. Saya sebagai (anggota) Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal. Sementara Fidya Asrina (Anggota) Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi," kata Ardhi Auliya, salah satu anggota Bawaslu Lingga yang dilantik kepada BATAMTODAY.COM, Rabu.

Zamroni dan Ardhi Aulia ini adalah anggota incumbent terpilih di Bawaslu Lingga. Mereka berdua dilantik setelah diumumkan lulus pada tahapan seleksi bersama Fidya oleh Bawaslu RI, Selasa (14/8/2018) kemarin.

Ardhi menjelaskan, setelah dilantik, pihaknya akan segera melanjutkan tugas pengawasan Pemilu 2019 yang sebelumnya sudah berjalan. Tugas itu seperti mengawasi jalannya tahapan demi tahapan dalam menuju pesta demokrasi 2019 mendatang.

"Sedangkan hal-hal prioritas lain, tentunya meningkatkan kapasitas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Lingga sampai dengan level paling bawah. Kemudian membangun sinergitas dengan lembaga lain terkait kepemiluan, membangun paritisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta ikut berpartisipasi menciptakan iklim pemilu yang kondusif dan berintegritas," jelasnya.

Terkait dengan perubahan anggota di tubuh Bawaslu Kabupaten Lingga, Ardhi berharap pimpinan baru bisa cepat beradaptasi dengan lembaga dan tugas fungsinya.

Editor: Gokli