Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Penggunaan Narkoba, Hakim dan Pegawai PN Tanjungpinang Jalani Tes Urine
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 15-08-2018 | 17:04 WIB
tes-urine-pn-tpi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tes urine di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 63 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjalani tes urine, Rabu (15/8/2018). Hal itu guna mengantisipasi penggunaan dan peredaran narkoba di lingungan PN Tanjungpinang.

Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Joni mengatakan bahwa tes urine ini merupakan inisiatif dari pengadilan dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Seluruh hakim serta pegawai menjalani tes urine.

"Ada sebanyak 63 pegawai yang terdiri dari 26 orang hakim karir maupun hakim ad-hoc dan sebagiannya lagi pegawai negeri sipil maupun honorer PN Tanjungpinang melakukan tes urine," ujar Joni.

Joni menjelaskan tes urine ini bertujuan dalam rangka pembinaan dan antisipasi peredaran narkoba di lingkungan PN Tanjungpinang dan tes urine ini besifat tertutup. Jadi pada saat dilakukan tes urine, tidak ada satu pun pegawai yang mengetahui.

"Sifatnya ini silent (tertutup) tidak ada yang mengetahui akan dilakukan tes urine. Namun jika nanti hasilnya diketahui ada pegawai maupun hakim yang positif narkoba makan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tapi saya yakin seluruh pegawai dan hakim di sini tidak ada yang mengkonsumsi narkoba," ucapnya.

Joni juga menjelaskan, tes urine ini dilakukan untuk mengintropesksi dari dalam lingkungan PN Tanjungpinang. Karena pihaknya melihat gejala penyebaran peredaran narkoba sudah sangat berbahaya. Jangan sampai sebagai penegak hukum sampai terkontaminasi oleh narkoba.

"Untuk tes urine hari ini, ada satu orang hakim yang tidak hadir untuk dites, karena yang bersangkutan izin untuk menghadiri acara di DPRD Tanjungpinang dan satu orang dibagia sekretariat yang sedang dinas di luar kota, tetapi nantinya kita akan menyuruh untuk menyusul tes urine," ucapnya.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tanjungpinang, Hery Purwanto mengatakan untuk hasil tes urine pada hari ini belum diketahui.

"Karena tes urine ini konsumsi internal pengadilan maka tidak bisa kita publikasikan, tapi komitmen kami dengan PN apabila ada memang terbukti akan ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku," katanya.

Menurut pantauan pihaknya, selama ini peredaran narkoba di kalangan penegak hukum sudah banyak masuk serta peredaran narkoba ini juga masuk bisa ke dalam BNN begitu juga di lingkungan Mahkamah Agung, TNI dan Polri.

"Makanya, ini kita lakukan pembersihan. Kami menyambut positif langkah yang dilakukan oleh PN Tanjungpinang untuk melakukan tes urine ini," pungkasnya.

Editor: Yudha