Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Laptop, Mantan Murid SDN 006 Bintan Utara Diringkus Polisi
Oleh : Harjo
Rabu | 15-08-2018 | 13:52 WIB
curi-laptop1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gusti Randa (baju merah) pelaku pencurian laptop di SDN 006 Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polisi meringkus Gusti Randa (20) pelaku pencurian dua unit laptop di SDN 006 Bintan Utara, Rabu (8/8/2018) lalu.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir menyampaikan, peristiwa pencurian dilaporkan Mazuar selaku penjaga sekolah ke Polsek Bintan Utara, sehari setelah kejadian.

"Diduga tersangka masuk ke ruangan sekolah tersebut dengan cara merusak plafon bagian depan ruang majelis guru, selanjutnya mengambil dua unit laptop," ungkapnya, Rabu (15/8/2018).

Dijelaskan laptop yang diambil merek Rujithu Coe2duo warna putih dan unit CPU merek Lenovo warna hitam.

"Atas laporan pihak sekolah, pihak pengusutan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, hingga akhirnya pelaku berhasil diungkap. Pelaku ternyata mantan murid di SDN 006 juga," katanya.

Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5,8 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara, guna proses hukum lrbih lanjut.

Editor: Yudha