Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satres Narkoba Polres Karimun Ungkap 40 Kasus pada Semester I 2018
Oleh : Wandy
Rabu | 15-08-2018 | 12:40 WIB
kasatresnarkoba-karimun1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pada semester I tahun 2018, Satres Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap 40 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Berazam itu.

Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana mengatakan, dari 40 kasus yang sedang dalam proses sidik ada 4 kasus, yang sudah dilimpahkan untuk tahap pertama ada 7 kasus dan tahap kedua 29 kasus.

"Dan untuk total tersangka yang kita tangani sebanyak 77 tersangka, yakni 72 laki-laki dan 5 orang wanita," kata Rayendra kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (15/8/2018).

Dia juga mengatakan, untuk jumlah barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain, ganja seberat 88,91 gram, sabu seberat 20.875,45 gram, pil ekstasi sebanyak 130,5 butir, dan 94 butir pil happy five.

Diketahui, Kabupaten Karimun merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, karena itu tidak menutup kemungkinan barang haram tersebut dapat bereder di Karimun.

"Maka kita, akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah Karimun," katanya.

Editor: Yudha